Jumat, 16 Mei 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
HARIANHALUAN.ID EkBis

LPS Sudah Bayarkan Penanganan 3 BPR di Sumbar dengan Total Rp10,4 Miliar

Editor: Silvia Oktarice, Penulis:Yesi
Kamis, 24/04/2025 | 22:39 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Sepanjang tahun 2024 kemarin, ada 3 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatera Barat (Sumbar) yang dicabut izin usahanya oleh otoritas terkait. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lantas bergerak cepat untuk melaksanakan penjaminan simpanan, total sudah sebanyak Rp 10.4 Miliar yang dibayarkan LPS untuk para nasabah ketiga BPR tersebut.

Ketiga BPR itu pertama adalah, PT BPR Sembilan Mutiara yang dicabut izin usahanya pada tanggal 2 April 2024, LPS menetapkan Simpanan Layak Bayar pada PT BPR Sembilan Mutiara sebesar Rp3,42 Miliar atau 98,47 persen dari Total Penetapan Simpanan sebesar Rp3,47 Miliar, milik 2.603 rekening.

BacaJuga

Koneksi Lancar di Tanah Suci Kini Lebih Simpel dengan Paket IM3 SimpelRoam Haji

Koneksi Lancar di Tanah Suci Kini Lebih Simpel dengan Paket IM3 SimpelRoam Haji

Jumat, 16/05/2025 | 16:28 WIB
Permudah Akses Layanan Kesehatan Digital, AdMedika dan Prodia Resmikan Integrasi ProdiaLink pada Aplikasi MyAdMedik@

Permudah Akses Layanan Kesehatan Digital, AdMedika dan Prodia Resmikan Integrasi ProdiaLink pada Aplikasi MyAdMedik@

Jumat, 16/05/2025 | 04:49 WIB

Kemudian kedua adalah, PT BPR Lubuk Raya Mandiri yang dicabut izin usahanya pada tanggal 23 Juli 2024, LPS menetapkan Simpanan Layak Bayar pada PT BPR Lubuk Raya Mandiri sebesar Rp2,30 Miliar atau 99,98 persen dari Total Penetapan Simpanan sebesar Rp2,301.3 Miliar, milik 727 rekening.

Lalu ketiga adalah, PT Pakan Rabaa Solok Selatan yang dicabut izin usahanya pada tanggal 11 Desember 2024, LPS pun telah menetapkan Simpanan Layak Bayar pada PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan sebesar Rp4,69 Miliar atau 99,81 persen dari Total Penetapan Simpanan sebesar Rp4,70 Miliar, milik 1.254 rekening.

“Simpanan Layak Bayar sendiri adalah simpanan yang memenuhi persyaratan untuk dijamin oleh LPS, syarat tersebut dikenal juga dengan sebutan 3T, yaitu T pertama Tercatat dalam pembukuan bank, kedua Tingkat Bunga Simpanan yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS dan T ketiga yaitu Tidak terindikasi melakukan fraud atau terbukti melakukan fraud atau tindak pidana perbankan,” ujar Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan (meliputi seluruh Pulau Sumatera), M. Yusron di Padang, Kamis (24/4/2025).

Sementara untuk Pembayaran Klaim Penjaminan di Sumatera Barat, sampai dengan 31 Maret 2025, LPS telah melakukan penanganan klaim penjaminan simpanan terhadap 22 BPR/BPRS di Provinsi Sumatera Barat yang dicabut izin usahanya (CIU). LPS membayarkan sebesar Rp85,17 Miliar dari total simpanan Layak Bayar sebesar Rp86,66 Miliar setelah memperhitungkan nilai maksimum penjaminan LPS Rp2 Miliar, set-off terhadap pinjaman dan hasil penanganan keberatan nasabah yang diterima LPS.

Inovasi LPS Dalam Penanganan Klaim Penjaminan

LPS juga terus berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan. Salah satunya yaitu dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi.

“LPS bergerak cepat membayar klaim penjaminan sehingga pembayaran tahap pertama rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya,” ujarnya.

Berdasarkan data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim penjaminan simpanan dari tahun ke tahun semakin cepat. Sebagai gambaran, proses pembayaran klaim penjaminan nasabah pada tahun 2020 untuk BPR yang dilikuidasi rata-rata membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja untuk tahap pertama, namun sekarang rata-rata hanya membutuhkan 5 hari kerja saja.

Amanat LPS Sesuai UU P2SK

Dalam kesempatan tersebut, juga dipaparkan mengenai kesiapan LPS dalam mengemban amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UUP2SK), antara lain mengenai mandat sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan efektif mulai Januari 2028, atau lima tahun sejak UU P2SK diundangkan.

“Penyelenggaraan PPP oleh LPS bertujuan melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari Perusahaan Asuransi atau PA yang di Cabut Izin Usahanya. Setiap PA yang memenuhi persyaratan tingkat kesehatan tertentu menjadi peserta PPP. Di mana persyaratan tingkat kesehatan tersebut ditentukan melalui koordinasi OJK dan LPS,” jelasnya.

Sesuai UU P2SK, PPP menjamin unsur proteksi produk asuransi lini usaha tertentu, yang tidak termasuk asuransi sosial dan asuransi wajib.

Sementara untuk mekanisme polis yang dijamin oleh LPS menurut UU P2SK adalah melalui pengalihan portofolio polis atau pengembalian hak pemegang polis, tertanggung, atau peserta, dengan batas maksimal penjaminan polis yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). (*)

Tags: BPR SumbarLembaga Penjamin SimpananLPSLPS Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bank Nagari Peduli, Serahkan Bantuan Satu Unit Mobil Tangki Air kepada Perumda Air Minum Kota Padang

Bank Nagari Peduli, Serahkan Bantuan Satu Unit Mobil Tangki Air kepada Perumda Air Minum Kota Padang

Kamis, 15/05/2025 | 20:25 WIB
Laporan Keuangan Telkom Kuartal III 2024 – Lanjutkan Transformasi, Telkom Bukukan Pertumbuhan Pendapatan Positif Rp112,2 T Ditopang Bisnis Digital yang Semakin Tumbuh

BigVision dari Telkom Tawarkan Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis AI

Kamis, 15/05/2025 | 12:20 WIB
Pertama di Indonesia, Wardah Perkenalkan Radiant Resurfacing Serum

Pertama di Indonesia, Wardah Perkenalkan Radiant Resurfacing Serum

Rabu, 14/05/2025 | 17:27 WIB
OCA dari Telkom Dorong Transformasi Digital Ramah Lingkungan dalam Pengelolaan Pajak Daerah

OCA dari Telkom Dorong Transformasi Digital Ramah Lingkungan dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Rabu, 14/05/2025 | 15:39 WIB
IM3 Sumatra Hadir di Art! Fest 2025: Pesta Musik dan Kreativitas Terbesar di Medan

IM3 Sumatra Hadir di Art! Fest 2025: Pesta Musik dan Kreativitas Terbesar di Medan

Rabu, 14/05/2025 | 11:55 WIB
Santika Fair B2B Jakarta 2025: Wujudkan Kolaborasi Bisnis Dengan Ragam Hadiah Menarik

Santika Fair B2B Jakarta 2025: Wujudkan Kolaborasi Bisnis Dengan Ragam Hadiah Menarik

Senin, 12/05/2025 | 08:22 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANTERPOPULER

  • Ayah Tiri Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polres Dharmasraya

    Ayah Tiri Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polres Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemnag Batipuah Ateh Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan RTLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selundupkan Ganja dalam Kotak Kurma, Satu WNA Brazil Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Politik Unand: ‘H. Arisal Aziz Akan Bawa Warna Baru di PAN, Sosok Tangguh dari Dunia Bisnis ke Politik’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Dugaan Pelayanan Buruk di Puskesmas Pariangan, PJ Sekda Tanah Datar: ASN Harus Layani Masyarakat dengan Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

HALUANOPINI

Bung Hatta sebagai Pendidik Karakter : Telaah Pemikiran dan Kepribadian Bung Hatta
OPINI

Bung Hatta sebagai Pendidik Karakter : Telaah Pemikiran dan Kepribadian Bung Hatta

Kamis, 15/05/2025 | 21:31 WIB

SelengkapnyaDetails
Lubang Jepang di Bukittinggi : Warisan Luka dan Ketahanan Bangsa

Lubang Jepang di Bukittinggi : Warisan Luka dan Ketahanan Bangsa

Kamis, 15/05/2025 | 20:42 WIB
Sistem Multipartai dan Aspirasi Rakyat

Sistem Multipartai dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 15/05/2025 | 16:17 WIB
Budaya Algoritma: Kuasa Digital Atas Kehidupan Kita

Budaya Algoritma: Kuasa Digital Atas Kehidupan Kita

Kamis, 15/05/2025 | 14:00 WIB
Menjaga Nyala Demokrasi di Tengah Riuh Politik Indonesia 

Menjaga Nyala Demokrasi di Tengah Riuh Politik Indonesia 

Kamis, 15/05/2025 | 11:17 WIB
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Akibat angin kencang, sebuah pohon besar tumbang di dekat SMP 40 Padang, Jumat pagi (16/5).
Tidak ada korban jiwaTetap waspada cuaca ekstrem dunsanak.
  • Edisi koran Haluan Jumat (16/5).Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat (Apris) mengklaim ada ratusan ritel lokal di Sumbar gulung
tikar dalam beberapa tahun terakhir. Penyebab utamanya lantaran kondisi ekonomi global dan nasional yang tengah tidak stabil.Selengkapnya di koran Haluan edisi hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © [year].

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © [year].