PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, ikut mendukung upaya Pemprov Sumbar untuk menjadikan daerah ini sebagai daerah tujuan wisata halal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Ruminansia dan Juleha Unggas, dengan tujuan untuk memberikan jaminan pangan halal bagi masyarakat.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat Sukarli, S.Pt., M.Si., kepada Haluan, Kamis (14/8) menyebutkan, untuk kelancaran program ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Halal Science Center IPB University melaksanakan Pelatihan Juru Sembelih Halal Ruminansia tersebut. Mereka juga mendapat dukungan dari CSR PT Japfa untuk program pelatihan Juleha di bidang perunggasan.
Di Sumbar, saat ini ada 14 Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia. Dari jumlah itu ada 13 RPH yang sudah merupakan memiliki Sertifikat NKV, dan 12 di antaranya sudah NKV dan halal. Artinya, masih ada 2 RPH lagi yang sudah memiliki NKV tapi belum memiliki sertifikat halal.
Untuk diketahui, Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan. NKV ini dikeluarkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH). Sedangkan untuk sertifikat halal dikeluarkan oleh MUI/BPJPH (Majelis Ulama Indonesia/Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
“Dari 14 RPH di Sumbar, sebanyak 12 RPH sudah NKV dan halal. Artinya masih ada 2 RPH lagi yang memiliki NKV tapi belum memiliki sertifikat halal, yaitu di Pasaman Barat dan Solok Selatan. Kemudian, Kota Pariaman RPH nya belum NKV dan belum memiliki sertifikat halal,” kata Sukarli.