Jumat, 26 September 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID EkBis

Teken MoU, BPJS Ketenagakerjaan – Kejati Cegah Ketidakpatuhan Regulasi Jaminan Sosial di Sumbar

Editor: Afrianita
Kamis, 25/09/2025 | 18:16 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.id –Dalam upaya pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayah Provinsi Sumatera Barat, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaaan Tinggi Sumatera Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Kota Padang, pada Selasa (23/9).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Futin Helena, serta Kepala Seksi di lingkungan Kejati Sumbar, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau, beserta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Sumatera Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih menyampaikan kerjasama ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan dalam penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan di dunia usaha.

Kolaborasi ini difokuskan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk penanganan masalah hukum, pengawasan, serta pemenuhan kewajiban pekerja dan perusahaan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap kedepannya melalui kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sumbar dapat saling bersinergi untuk memitigasi resiko pekerjaan, sehingga program perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja dapat berjalan baik dan lancar,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Wilayah Sumatera Barat khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas peran dan dukungan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi Program Jaminan Sosial di wilayah Sumatera Barat.

“Kerjasama dan sinergitas dengan Kejaksaan merupakan bentuk upaya yang memiliki kontribusi positif dalam hal penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap jaminan sosial ditingkat Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumbar,” tuturnya.

Lebih lanjut Henky menyampaikan, kolaborasi dan kerjasama dengan berbagai pihak memang diatur dalam Undang undang 24 Tahun 2011 untuk mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS dengan sangat jelas menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ketidakpatuhan pemberi kerja atau badan usaha yang bisa langsung dilaporkan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini kita akan menggandeng Kejaksaan untuk menunaikan fungsi tersebut,” pungkasnya.

Dukungan dari Kejati bersama dengan Asdatun dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja melalui pelaksaanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah membuahkan hasil yang positif. Salah satu keberhasilan yang dimaksud adalah dengan memulihkan hak-hak pekerja yang berasal dari tunggakan iuran pemberi kerja/badan usaha (PKBU).

“Ini adalah program pemerintah yang wajib dilaksankan, karena merupakan hak normative bagi setiap pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, Dengan adanya dukungan masif dari berbagai pihak, diharapkan mampu mempercepat tercapainya universal coverage (perlindungan menyeluruh) bagi seluruh pekerja sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tutupnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini mengatakan, bahwa kerja sama ini sangat relevan dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, masih banyak perusahaan, terutama skala menengah dan kecil, yang belum sepenuhnya memahami maupun menjalankan kewajiban mereka terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui dukungan Kejati Sumbar, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja di Kota Padang maupun Sumatera Barat secara umum. Perlindungan jaminan sosial ini bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral perusahaan terhadap pekerjanya,” ujar Husaini.

Ia menjelaskan, di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, program perlindungan tenaga kerja telah menunjukkan dampak positif, terutama dalam memberikan kepastian perlindungan saat pekerja mengalami risiko kerja, seperti kecelakaan atau PHK. Namun demikian, tantangan terbesar masih terletak pada penegakan kepatuhan iuran dari pemberi kerja.

“Dengan adanya PKS ini, kami optimistis penanganan perusahaan yang menunggak iuran bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Bahkan, melalui jalur hukum perdata dan tata usaha negara, hak pekerja yang tertunda dapat segera dipulihkan,” tegasnya.

Husaini juga mengajak seluruh perusahaan untuk menjadikan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari strategi keberlanjutan usaha.

“Perusahaan yang patuh bukan hanya melindungi pekerjanya, tapi juga menjaga reputasi dan keberlanjutan bisnis. Pada akhirnya, ini akan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih sehat dan sejahtera di Sumatera Barat,” pungkasnya.(*)

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

XLSMART Perluas Jaringan Pasca Merger, Gelar Teman UMKM Naik Kelas di Padang

XLSMART Perluas Jaringan Pasca Merger, Gelar Teman UMKM Naik Kelas di Padang

Kamis, 25/09/2025 | 17:59 WIB
Telkom Gandeng Pandawara Dalam Aksi River Clean Up di Sungai Cioray Bandung

Telkom Gandeng Pandawara Dalam Aksi River Clean Up di Sungai Cioray Bandung

Kamis, 25/09/2025 | 15:48 WIB
Telkom Cyberfest Vol. 2, Cara Telkom Kenalkan Dunia Siber kepada Talenta Muda

Telkom Cyberfest Vol. 2, Cara Telkom Kenalkan Dunia Siber kepada Talenta Muda

Kamis, 25/09/2025 | 11:00 WIB
Produktivitas Padi di Lubuk Basung Naik Hingga 50 Persen Lewat Metode SPM

Produktivitas Padi di Lubuk Basung Naik Hingga 50 Persen Lewat Metode SPM

Kamis, 25/09/2025 | 08:26 WIB
Indosat Berikan Dukungan Bagi Atlet Muda Riau

Indosat Berikan Dukungan Bagi Atlet Muda Riau

Rabu, 24/09/2025 | 14:33 WIB
Program DigiHack Telkom Makin Diminati, 256 Tim Siap Adu Inovasi Berbasis AI

Program DigiHack Telkom Makin Diminati, 256 Tim Siap Adu Inovasi Berbasis AI

Rabu, 24/09/2025 | 05:38 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang
OPINI

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB

SelengkapnyaDetails
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB
Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Selasa, 09/09/2025 | 12:58 WIB
Refleksi Kepemimpinan Hari ini dan Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Refleksi Kepemimpinan Hari ini dan Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Selasa, 09/09/2025 | 10:04 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Korupsi

    Dua Kasus Korupsi Bernilai Miliaran di Solok Selatan Naik ke Tahap Penyidikan, Salah Satunya Seret Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyaris Baku Hantam Pemuda VS Oknum Polisi, Wali Nagari: Saya Tidak Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Pasaman Tangkap Dua Pemuda dengan 15 Paket Besar Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Pasaman Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mall Pelayanan Publik Dharmasraya Disebut Gagal Layani Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Kecelakaan antara sepeda motor dan bus terjadi di jalan lintas Nagari Jambak, Pasaman Barat, Kamis (25/9) siang. Seorang korban terlihat tergeletak di jalan dan dievakuasi pengendara lain. Kronologi dan jumlah korban masih menunggu konfirmasi pihak berwenang.
  • PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Pada Rabu, (25/9/2025) sekira pukul 05.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda di pinggir Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Kauman Selatan, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.Kedua tersangka yang diamankan yakni RA alias Revo (20), warga Sawah Laing, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, serta RZC alias Riko (20), yang juga beralamat sama dengan tersangka pertama. Keduanya tercatat sebagai pengangguran dan berasal dari suku Chaniago Minangkabau.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-132706/satresnarkoba-polres-pasaman-tangkap-dua-pemuda-dengan-15-paket-besar-ganja/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.