Jumat, 26 September 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID EkBis

Layanan Jasa Gadai Emas di Bank Nagari Cabang Syariah Padang Makin Dilirik Nasabah

Editor: Atviarni
Jumat, 26/09/2025 | 05:12 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Produk Layanan Gadai Emas di Bank Nagari Cabang Syariah Padang makin dilirik nasabahnya. Selain karena meningkatnya berbagai kebutuhan masyarakat, naiknya harga emas saat ini, juga menjadi faktor utama meningkatnya peminat layanan gadai emas ini.

“Istimewanya, sejak 1 Juli 2025 lalu, Bank Nagari memiliki program Gadai Emas Dapat Emas. Dimana nasabah yang menggadaikan 100 gram emas, akan mendapatkan emas seberat 0,25 gram. Syaratnya, nasabah harus masa gadainya adalah 4 bulan dan kemudian setelah jatuh tempo diperpanjang kembali selama 4 bulan berikutnya,” kata Pemimpin Bank Nagari Cabang Syariah Padang Fitri Bahreni didampingi Wakil Pemimpin Cabang Marniyanti kepada Haluan, Kamis (25/9).

Lebih jauh Fitri Bahreni menyebutkan, Layanan Gadai Emas menjadi salah satu produk unggulan di Bank Nagari Cabang Syariah Padang. Hingga akhir Agustus 2025, tercatat 373 nasabah di Bank Nagari Cabang Syariah Padang sudah memanfaatkan produk layanan jasa Gadai Emas tersebut dengan nilai nominal Rp20,171 miliar lebih.

Jumlah ini jauh meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2024 lalu, dimana jumlah nasabah tercatat 274 orang dengan nilai nominal Rp9,440 miliar lebih. “Artinya, sepanjang tahun 2025 mulai dari Januari hingga Agustus, nasabah layanan Gadai Emas di Bank Nagari Cabang Syariah Padang sudah bertambah 99 orang dan nilai nominal nya juga bertambah sebesar Rp10,731 miliar,” kata Fitri Bahreni.

“Produk gadai emas Bank Nagari hadir karena adanya potensi pasar, dimana masyarakat memiliki kebiasaan menyimpan, membeli dan menggunakan emas dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Marniyanti.

Dengan gadai emas masyarakat mendapatkan pinjaman secara cepat dan tidak perlu menjual perhiasan atau barang berharga yang dimiliki. Saat ini masyarakat sangat antusias dengan produk gadai emas ini khususnya di Bank Nagari Syariah karena prosedur yang relatif lebih sederhana, biaya yang lebih murah dan bisa cair dalam waktu yang lebih cepat.

“Kami menerima emas logam mulia dan perhiasan untuk Produk Gadai Emas ini. Dengan layanan ini, maka emas milik nasabah akan aman tersimpan, sesuai prinsip syariah, pembiayaan optimal, biaya sewa murah dan proses nya juga cepat,” lanjutnya.

Lebih jauh Fitri Bahreni menyebutkan, emas yang digadaikan mulai dari 16 karat sampai dengan 24 karat dengan jangka waktu 4 bulan. Setelah jatuh tempo, nasabah bisa memperpanjang masa gadainya. Namun, emas yang digadai akan dilelang jika nasabah tak kunjung memperpanjang atau melunasi, dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.

Untuk persyaratannya, sangat mudah dan proses pencairannya juga sangat cepat dan bisa ditunggu. Nasabah cukup membawa emas yang akan digadaikan dan identitas diri, maka nasabah dapat memenuhi kebutuhan dana untuk keperluan produktif ataupun konsumtif secara cepat dan mudah. (h/atv)

Tags: Bank Nagari Cabang Syariah PadangGadai emasHeadlineSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bank Nagari Bidik 4.251 Pendaftar Haji Lewat Tabungan Tahari

Bank Nagari Bidik 4.251 Pendaftar Haji Lewat Tabungan Tahari

Jumat, 26/09/2025 | 07:39 WIB
Teken MoU, BPJS Ketenagakerjaan – Kejati Cegah Ketidakpatuhan Regulasi Jaminan Sosial di Sumbar

Teken MoU, BPJS Ketenagakerjaan – Kejati Cegah Ketidakpatuhan Regulasi Jaminan Sosial di Sumbar

Kamis, 25/09/2025 | 18:16 WIB
XLSMART Perluas Jaringan Pasca Merger, Gelar Teman UMKM Naik Kelas di Padang

XLSMART Perluas Jaringan Pasca Merger, Gelar Teman UMKM Naik Kelas di Padang

Kamis, 25/09/2025 | 17:59 WIB
Telkom Gandeng Pandawara Dalam Aksi River Clean Up di Sungai Cioray Bandung

Telkom Gandeng Pandawara Dalam Aksi River Clean Up di Sungai Cioray Bandung

Kamis, 25/09/2025 | 15:48 WIB
Telkom Cyberfest Vol. 2, Cara Telkom Kenalkan Dunia Siber kepada Talenta Muda

Telkom Cyberfest Vol. 2, Cara Telkom Kenalkan Dunia Siber kepada Talenta Muda

Kamis, 25/09/2025 | 11:00 WIB
Produktivitas Padi di Lubuk Basung Naik Hingga 50 Persen Lewat Metode SPM

Produktivitas Padi di Lubuk Basung Naik Hingga 50 Persen Lewat Metode SPM

Kamis, 25/09/2025 | 08:26 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Desa Silungkang Oso
OPINI

Menapak Jejak Desa Silungkang Oso: Ferdinal dan Mutiara Tersembunyi di Pelukan Bukit

Jumat, 26/09/2025 | 07:18 WIB

SelengkapnyaDetails
Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB
Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Selasa, 09/09/2025 | 12:58 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Korupsi

    Dua Kasus Korupsi Bernilai Miliaran di Solok Selatan Naik ke Tahap Penyidikan, Salah Satunya Seret Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyaris Baku Hantam Pemuda VS Oknum Polisi, Wali Nagari: Saya Tidak Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Pasaman Tangkap Dua Pemuda dengan 15 Paket Besar Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mall Pelayanan Publik Dharmasraya Disebut Gagal Layani Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Pasaman Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Kecelakaan antara sepeda motor dan bus terjadi di jalan lintas Nagari Jambak, Pasaman Barat, Kamis (25/9) siang. Seorang korban terlihat tergeletak di jalan dan dievakuasi pengendara lain. Kronologi dan jumlah korban masih menunggu konfirmasi pihak berwenang.
  • PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Pada Rabu, (25/9/2025) sekira pukul 05.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda di pinggir Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Kauman Selatan, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.Kedua tersangka yang diamankan yakni RA alias Revo (20), warga Sawah Laing, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, serta RZC alias Riko (20), yang juga beralamat sama dengan tersangka pertama. Keduanya tercatat sebagai pengangguran dan berasal dari suku Chaniago Minangkabau.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-132706/satresnarkoba-polres-pasaman-tangkap-dua-pemuda-dengan-15-paket-besar-ganja/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.