Jumat, 26 September 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID EkBis

Telkom Akses Pastikan Implementasi PDP, Tegaskan Kepatuhan dan Kepercayaan Masyarakat

Editor: Atviarni, Penulis:Djamalis Djamin
Jumat, 26/09/2025 | 16:48 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Di tengah percepatan transformasi digital dan meningkatnya kepedulian publik terhadap privasi, PT Telkom Akses (Telkom Akses) yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), menegaskan pijakan strategisnya dalam tata kelola data pribadi. Berbekal berbagai bentuk prosedur dan kebijakan, Telkom Akses menempatkan standar tinggi untuk tata kelola data pribadi.

Beberapa kerangka kepatuhan tersebut tercermin dari Peraturan Direksi Telkom Akses yang ditetapkan sejak Oktober 2024 sebagai dasar implementasi dan berbagai Ketentuan Pelaksana yang diterbitkan dan diberlakukan secara bertahap pada November 2024 hingga Juni 2025. Rangkaian kebijakan ini bukan sekadar dokumen kepatuhan, melainkan peta jalan yang mengarahkan proses dan keputusan di seluruh lini operasi agar selaras dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan harapan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai bagian dari TelkomGroup, Telkom Akses memperoleh pendampingan intensif dari Data Protection Office (DPO) TelkomGroup untuk menginventarisir secara menyeluruh kewajiban yang relevan dengan peran perusahaan dalam ekosistem operasional Telkom Akses. Hasilnya adalah daftar kewajiban yang konkret, terstruktur, dan berurutan prioritasnya—termasuk namun tidak terbatas pada penetapan dasar hukum pemrosesan, penguatan klausul kontraktual, hingga kontrol teknis yang dapat mengantisipasi insiden kebocoran di titik-titik kritis. “Pelindungan data pribadi bukan hanya mandat hukum, tetapi komitmen etis kami kepada pelanggan, mitra, dan masyarakat,”  ujar VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan.

“Sejak Peraturan Direksi Oktober 2024, kami mengeksekusi kerangka implementasi secara disiplin melalui Ketentuan Pelaksana pada November 2024 hingga Juni 2025, sehingga kepatuhan tidak berhenti di atas kertas, tetapi hidup di proses sehari-hari,” tutupnya.

Di tataran operasional, Telkom Akses berkomitmen memberikan best effort untuk memenuhi seluruh kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam UU PDP, baik ketika bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi maupun Prosesor Data Pribadi. Hal ini tercermin dari penguatan tata kelola internal dan kejelasan akuntabilitas setiap fungsi serta menempatkan seluruh prosedur dan kebijakan terkait pelindungan data pribadi menjadi salah satu fondasi operasional khususnya jika melibatkan pemrosesan data pribadi.

Langkah awal yang krusial adalah pemetaan end-to-end terhadap aktivitas pemrosesan data pribadi. Telkom Akses mengidentifikasi aliran data, memetakan jenis data yang dikelola, lokasi penyimpanan, pihak penerima, serta mekanisme perlindungan di sepanjang siklus hidupnya. Pemetaan ini juga menghasilkan profil subjek data yang cermat—meliputi karyawan, tenaga alih daya, pelanggan milik mitra, dan rekanan—sehingga kebijakan dan kontrol dapat diatur sesuai karakter risiko tiap kelompok, dengan visibilitas proses, perusahaan dapat mengambil keputusan berbasis risiko, melakukan penyempurnaan berkelanjutan, dan mengukur efektivitas kontrol secara periodik.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Telkom AksesTelkom Group
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Telkom Dukung Pengelolaan Sampah Desa Cijaura Bandung Lewat Greenhouse dan Tempat Sampah Organik

Telkom Dukung Pengelolaan Sampah Desa Cijaura Bandung Lewat Greenhouse dan Tempat Sampah Organik

Jumat, 26/09/2025 | 15:38 WIB
Pasar Modal di Sumbar Tunjukkan Tren Positif

Pasar Modal di Sumbar Tunjukkan Tren Positif

Jumat, 26/09/2025 | 08:34 WIB
Bank Nagari Bidik 4.251 Pendaftar Haji Lewat Tabungan Tahari

Bank Nagari Bidik 4.251 Pendaftar Haji Lewat Tabungan Tahari

Jumat, 26/09/2025 | 07:39 WIB
Layanan Jasa Gadai Emas di Bank Nagari Cabang Syariah Padang Makin Dilirik Nasabah

Layanan Jasa Gadai Emas di Bank Nagari Cabang Syariah Padang Makin Dilirik Nasabah

Jumat, 26/09/2025 | 05:12 WIB
Teken MoU, BPJS Ketenagakerjaan – Kejati Cegah Ketidakpatuhan Regulasi Jaminan Sosial di Sumbar

Teken MoU, BPJS Ketenagakerjaan – Kejati Cegah Ketidakpatuhan Regulasi Jaminan Sosial di Sumbar

Kamis, 25/09/2025 | 18:16 WIB
XLSMART Perluas Jaringan Pasca Merger, Gelar Teman UMKM Naik Kelas di Padang

XLSMART Perluas Jaringan Pasca Merger, Gelar Teman UMKM Naik Kelas di Padang

Kamis, 25/09/2025 | 17:59 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Desa Silungkang Oso
OPINI

Menapak Jejak Desa Silungkang Oso: Ferdinal dan Mutiara Tersembunyi di Pelukan Bukit

Jumat, 26/09/2025 | 07:18 WIB

SelengkapnyaDetails
Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB
Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Selasa, 09/09/2025 | 12:58 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Korupsi

    Dua Kasus Korupsi Bernilai Miliaran di Solok Selatan Naik ke Tahap Penyidikan, Salah Satunya Seret Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyaris Baku Hantam Pemuda VS Oknum Polisi, Wali Nagari: Saya Tidak Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumpun Bambu Sumbat Sungai di Pasaman, Warga dan BPBD Bergerak Cepat Cegah Banjir Susulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Pasaman Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mall Pelayanan Publik Dharmasraya Disebut Gagal Layani Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Kecelakaan antara sepeda motor dan bus terjadi di jalan lintas Nagari Jambak, Pasaman Barat, Kamis (25/9) siang. Seorang korban terlihat tergeletak di jalan dan dievakuasi pengendara lain. Kronologi dan jumlah korban masih menunggu konfirmasi pihak berwenang.
  • PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Pada Rabu, (25/9/2025) sekira pukul 05.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda di pinggir Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Kauman Selatan, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.Kedua tersangka yang diamankan yakni RA alias Revo (20), warga Sawah Laing, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, serta RZC alias Riko (20), yang juga beralamat sama dengan tersangka pertama. Keduanya tercatat sebagai pengangguran dan berasal dari suku Chaniago Minangkabau.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-132706/satresnarkoba-polres-pasaman-tangkap-dua-pemuda-dengan-15-paket-besar-ganja/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.