PADANG, HARIANHALUAN.id– Dalam upaya memperluas layanan keuangan berbasis syariah, Bank Nagari melalui Unit Usaha Syariah (UUS) meluncurkan produk terbaru Tabungan Bisnis Syariah (Tabsyir).
Produk ini hadir sebagai solusi modern, aman, dan sesuai prinsip syariah bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, lembaga pendidikan, koperasi, dan badan usaha lainnya di Sumatera Barat.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra mengatakan, peluncuran Tabsyir merupakan bentuk komitmen Bank Nagari dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan cara yang halal dan berkeadilan.
“Kami ingin menghadirkan produk tabungan bisnis yang bukan hanya memudahkan pengelolaan keuangan, tetapi juga memberikan ketenangan batin karena dijalankan sesuai prinsip syariah,” ujar Gusti Candra kepada Haluan, Kamis (16/10).
Tabsyir tidak hanya menjadi tabungan bisnis bagi pelaku usaha formal, tetapi juga menjadi sarana bagi siapa pun yang ingin mengelola keuangan dengan cara yang halal, produktif, dan berlandaskan nilai keberkahan syariah.
Dibandingkan dengan produk tabungan bisnis konvensional, keunggulan utama Tabsyir dikatakannya terletak pada akad dan sistem pengelolaannya yang sepenuhnya berbasis syariah, sehingga terbebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (spekulasi).
“Sebagai gantinya, Tabsyir menggunakan mekanisme bagi hasil (nisbah) yang adil dan transparan antara nasabah dan bank, mencerminkan semangat kemitraan dalam setiap transaksi,” jelas Gusti.
Ia menambahkan, sistem bagi hasil yang diterapkan dalam Tabsyir Bank Nagari didasarkan pada akad mudharabah, yaitu akad kerja sama antara nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan Bank Nagari sebagai pengelola dana (mudharib).
“Dalam mekanisme ini, dana yang disimpan oleh nasabah akan dikelola oleh Bank Nagari untuk kegiatan pembiayaan dan investasi yang halal dan produktif sesuai dengan prinsip syariah,” tutur lulusan Magister Manajemen Universitas Andalas itu.
Gusti mengatakan bahwa besaran nisbah bagi hasil ditetapkan oleh Direksi Bank Nagari melalui surat keputusan tersendiri, dan dapat berubah sesuai dengan kondisi serta kebijakan bank.
Ia menambahkan dengan Fitur “Transaksi Cross Border” dalam Tabungan Bisnis Syariah, nasabah dapat melakukan transaksi lintas wilayah dalam negeri, seperti antarprovinsi atau antarkantor cabang Bank Nagari, secara cepat dan efisien.
Melalui sistem digital Bank Nagari, nasabah dapat melakukan transfer dana, pembayaran, dan pengelolaan arus kas bisnis dari mana saja di Indonesia dengan proses yang aman dan real time.
“Ke depan Bank Nagari terus mempersiapkan infrastruktur dan kerja sama strategis agar dapat memperluas jangkauan layanan termasuk transaksi luar negeri, sejalan dengan rencana penguatan Unit Usaha Syariah dan peningkatan status kelembagaan,” katanya lagi.
Ditambahkannya respon masyarakat terhadap peluncuran Tabsyir sangat positif. Banyak pelaku usaha, terutama dari sektor UMKM dan lembaga pendidikan, yang tertarik karena produk ini memberikan kemudahan digital sekaligus menjamin kesesuaian dengan prinsip syariah.
Antusiasme juga datang dari kalangan profesional dan komunitas bisnis yang mulai beralih ke transaksi syariah.
Sejak diluncurkan, tren pembukaan rekening Tabsyir menunjukkan peningkatan signifikan, menandakan adanya kepercayaan yang kuat terhadap produk ini.
Lebih lanjut Gusti mengatakan kontribusi UUS Bank Nagari terhadap kinerja keseluruhan bank saat ini sangat signifikan dan menjadi salah satu yang paling menonjol di antara bank pembangunan daerah (BPD) di Indonesia.
Baru-baru ini, UUS Bank Nagari meraih predikat “sangat bagus” dengan skor tertinggi dalam penilaian kinerja UUS bank beraset antara Rp5 triliun hingga di bawah Rp10 triliun.
“Bahkan, UUS Bank Nagari berhasil menempati peringkat pertama di kelasnya, berkat keunggulan di berbagai aspek utama, seperti rentabilitas, efisiensi, pertumbuhan, dan kualitas aset,” terangnya.
Secara kinerja keuangan, UUS Bank Nagari juga menunjukkan performa yang sangat positif. Unit ini berhasil membukukan laba ratusan miliar rupiah dengan pertumbuhan signifikan, serta mencatatkan total aset yang telah melampaui Rp6 triliun.
“Pencapaian tersebut menegaskan bahwa UUS bukan hanya pelengkap, tetapi sudah menjadi pilar penting dalam menopang kinerja keuangan induk Bank Nagari,” ujar pria kelahiran Lintau, 7 Agustus 1972 itu.
Hingga kini, dikatakannya kontribusi UUS terhadap total kinerja Bank Nagari telah mencapai hampir 20 persen, menjadikannya penyumbang terbesar di antara seluruh Unit Usaha Syariah milik BPD di Indonesia.
Di tingkat regional, khususnya di Sumatera Barat, UUS Bank Nagari menguasai lebih dari 40 persen pangsa pasar perbankan syariah, menunjukkan bahwa keberadaan dan kiprahnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Per September 2025, UUS Bank Nagari mencatat kontribusi yang semakin signifikan terhadap kinerja bank secara keseluruhan, dengan total aset mencapai Rp6,45 triliun atau 19,23 persen dari total aset Bank Nagari.
Dana Pihak Ketiga (DPK) syariah tercatat sebesar Rp4,93 triliun (18,35 persen), sementara pembiayaan syariah mencapai Rp4,58 triliun (22,02 persen), menunjukkan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
“Paling mencolok, laba bersih UUS sebesar Rp145,79 miliar menyumbang 48,22 persen dari total laba bank, menegaskan peran strategis UUS sebagai motor utama profitabilitas dan penguatan posisi Bank Nagari dalam industri perbankan syariah nasional,” ungkapnya lagi.
Ia mengajak pelaku usaha mengembangkan bisnis dengan cara yang halal, profesional, dan penuh keberkahan. Melalui Tabsyir, para pelaku usaha dapat mengelola keuangan bisnis secara efisien dengan dukungan digital yang modern tanpa meninggalkan prinsip syariah.
“Bank Nagari percaya bahwa bisnis yang dijalankan dengan nilai kejujuran dan keadilan tidak hanya membawa keuntungan material, tetapi juga ketenangan batin dan keberkahan yang berkelanjutan,” tutup Gusti. (h/ita)