PADANG, HARIANHALUAN.id—Hingga saat ini total dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai sekitar Rp170 triliun.
Hal itu disampaikan Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky saat Forum Keuangan Haji bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Dr.H.M. Rifki M.Ag di Asrama Haji Tabing Padang, Kamis (16/10).
“Sedangkan nilai manfaat dana kelolaan haji mencapai sekitar Rp11 triliun setiap tahunnya yang berasal dari hasil investasi dan penempatan dana di bank,” ujar Ahmad.
Ia mengatakan dari sebesar Rp170 triliun dana haji yang dikeloa sebesar 79 persen diantaranya dialokasikan ke berbagai instrumen investasi.
“Diantaranya seperti sukuk, reksadana, emas dan juga investasi langsung. Sedangkan sebesar 21 persennya sisanya untuk penempatan dana di bank,” ujarnya.
Ia menambahkan sekitar Rp11 triliun nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana haji itu sebesar Rp8 triliun diantaranya akan digunakan untuk subsidi haji.
“Subsidi haji atau istilahnya penggunaan nilai manfaat dari dana haji untuk mengurangi beban calon jemaah Indonesia sehingga tidak menanggung sepenuhnya biaya haji,” ujarnya.
Ditambahkannya sebesar Rp2,3 triliun nilai manfaat dana kelolaan haji akan diberikan sebagai margin kepada setiap pendaftar haji yang telah menyetorkan Rp25 juta.
Lebih jauh dikatakannya setiap calon jamaah haji menyetorkan dana awal, lalu dana itu dikelola secara profesional dengan prinsip syariah, transparansi, dan amanah.
Hasil pengelolaan ini digunakan untuk kebermanfaatan umat, termasuk mendukung penyelenggaraan haji, yang merupakan ritual tahunan terbesar di dunia.
“Setiap dua kali dalam sebulan, laporan keuangan disusun dan dikaji kembali. Di situ terlihat bagaimana dana berkembang, berapa imbal hasilnya, dan bagaimana penggunaannya.
“Namun, inti dari semua ini bukan semata soal angka, melainkan amanah. Jangan sampai ada penyimpangan atau pengurangan hak jamaah karena dana haji bukan milik individu, tapi titipan umat,” ujarnya lagi.
Maka dari itu dikatakannya, baik pihak pengelola maupun masyarakat harus memiliki kesadaran bersama menjaga kepercayaan adalah bagian dari ibadah.
“Kita juga harus memahami bahwa ekonomi umat hanya bisa tumbuh kalau ada literasi dan pengelolaan keuangan yang baik. Dari nilai-nilai Islam, kita bisa membangun sistem ekonomi yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial,” tambahnya.
Dikatakannya BPKH dan Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan sistem ini agar setiap rupiah dana umat benar-benar kembali dalam bentuk manfaat.
Sementara itu Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai tata kelola dana haji, mekanisme pengelolaannya, serta manfaatnya bagi kemaslahatan umat Islam di Indonesia.
“Dana haji ini adalah amanah besar dari umat. Melalui pengelolaan yang baik, hasil investasinya tidak hanya membantu biaya penyelenggaraan haji, tetapi juga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Lisda. (h/ita)
‘