Sabtu, 18 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID EkBis

BPKH Kelola Rp170 Triliun Dana Haji, Hasil Investasi Jadi Penopang Subsidi

Editor: Afrianita
Jumat, 17/10/2025 | 08:21 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.id—Hingga saat ini total dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai sekitar Rp170 triliun.

Hal itu disampaikan Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky saat Forum Keuangan Haji bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Dr.H.M. Rifki M.Ag di Asrama Haji Tabing Padang, Kamis (16/10).

“Sedangkan nilai manfaat dana kelolaan haji mencapai sekitar Rp11 triliun setiap tahunnya yang berasal dari hasil investasi dan penempatan dana di bank,” ujar Ahmad.

Ia mengatakan dari sebesar Rp170 triliun dana haji yang dikeloa sebesar 79 persen diantaranya dialokasikan ke berbagai instrumen investasi.

“Diantaranya seperti sukuk, reksadana, emas dan juga investasi langsung. Sedangkan sebesar 21 persennya sisanya untuk penempatan dana di bank,” ujarnya.

Ia menambahkan sekitar Rp11 triliun nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana haji itu sebesar Rp8 triliun diantaranya akan digunakan untuk subsidi haji.

“Subsidi haji atau istilahnya penggunaan nilai manfaat dari dana haji untuk mengurangi beban calon jemaah Indonesia sehingga tidak menanggung sepenuhnya biaya haji,” ujarnya.

Ditambahkannya sebesar Rp2,3 triliun nilai manfaat dana kelolaan haji akan diberikan sebagai margin kepada setiap pendaftar haji yang telah menyetorkan Rp25 juta.

Lebih jauh dikatakannya setiap calon jamaah haji menyetorkan dana awal, lalu dana itu dikelola secara profesional dengan prinsip syariah, transparansi, dan amanah.

Hasil pengelolaan ini digunakan untuk kebermanfaatan umat, termasuk mendukung penyelenggaraan haji, yang merupakan ritual tahunan terbesar di dunia.

“Setiap dua kali dalam sebulan, laporan keuangan disusun dan dikaji kembali. Di situ terlihat bagaimana dana berkembang, berapa imbal hasilnya, dan bagaimana penggunaannya.

“Namun, inti dari semua ini bukan semata soal angka, melainkan amanah. Jangan sampai ada penyimpangan atau pengurangan hak jamaah karena dana haji bukan milik individu, tapi titipan umat,” ujarnya lagi.

Maka dari itu dikatakannya, baik pihak pengelola maupun masyarakat harus memiliki kesadaran bersama menjaga kepercayaan adalah bagian dari ibadah.

“Kita juga harus memahami bahwa ekonomi umat hanya bisa tumbuh kalau ada literasi dan pengelolaan keuangan yang baik. Dari nilai-nilai Islam, kita bisa membangun sistem ekonomi yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial,” tambahnya.

Dikatakannya BPKH dan Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan sistem ini agar setiap rupiah dana umat benar-benar kembali dalam bentuk manfaat.

Sementara itu Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai tata kelola dana haji, mekanisme pengelolaannya, serta manfaatnya bagi kemaslahatan umat Islam di Indonesia.

“Dana haji ini adalah amanah besar dari umat. Melalui pengelolaan yang baik, hasil investasinya tidak hanya membantu biaya penyelenggaraan haji, tetapi juga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Lisda. (h/ita)
‘

Tags: BPKHKemenagKemenag SumbarLisda Hendrajoni
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Live Performance D’Masiv Japan Tour Kini Hadir Eksklusif di Langit Musik

Live Performance D’Masiv Japan Tour Kini Hadir Eksklusif di Langit Musik

Sabtu, 18/10/2025 | 04:18 WIB
Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemko Pariaman dan BPS Perkuat Kolaborasi Data untuk Pembangunan

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemko Pariaman dan BPS Perkuat Kolaborasi Data untuk Pembangunan

Jumat, 17/10/2025 | 15:49 WIB
Perindagnaker Agam Salurkan Bantuan Mesin Jahit

Perindagnaker Agam Salurkan Bantuan Mesin Jahit

Jumat, 17/10/2025 | 15:35 WIB
Indosat Ooredoo Hutchison dan Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Indosat Ooredoo Hutchison dan Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Jumat, 17/10/2025 | 14:53 WIB
CMSE 2025 Digelar, Pasar Modal Indonesia bagi Rakyat Berjuta Peluang

CMSE 2025 Digelar, Pasar Modal Indonesia bagi Rakyat Berjuta Peluang

Jumat, 17/10/2025 | 13:32 WIB
TelkomSigma Kembangkan Platform Digipactum dan Granta, Jamin Tata Kelola Perusahaan Berjalan Lancar

TelkomSigma Kembangkan Platform Digipactum dan Granta, Jamin Tata Kelola Perusahaan Berjalan Lancar

Jumat, 17/10/2025 | 12:25 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran
OPINI

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB

SelengkapnyaDetails
Jobless Growth

Jobless Growth

Jumat, 17/10/2025 | 15:41 WIB
Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Kamis, 16/10/2025 | 19:55 WIB
Hutan Wakaf dan Tantangan Implementasinya

Hutan Wakaf dan Tantangan Implementasinya

Kamis, 16/10/2025 | 16:41 WIB
Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa

Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa

Rabu, 15/10/2025 | 13:26 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Sinergi TNI dan Pemkab Pessel, Dua Nagari jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih

    Sinergi TNI dan Pemkab Pessel, Dua Nagari jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Matangkan Langkah Jadi Sentra Hilirisasi Produk Gambir Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan Digital, Taspen Imbau Pensiunan Jangan Terkecoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Rumah Warga di Pessel Terendam Banjir, BPBD: Kondisi Sudah Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Investasi Rp120 Triliun untuk Capai Target PE, Sumbar Punya PR Besar Menggaet Investor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dua terdakwa kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang meninggal dunia pada Kamis (9/10).

Keduanya, berinisial A (68) dan M (59), wafat setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan selama masa penahanan. Saat kejadian, proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.

Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menjelaskan bahwa A mulai mengalami gejala sakit sejak Selasa (30/9). Ia kehilangan kemampuan mengurus diri, sulit diajak berkomunikasi, dan menolak makan.

Tim medis Rutan kemudian melakukan pemeriksaan awal dan merekomendasikan agar A dirawat di rumah sakit.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-135775/dua-terdakwa-kasus-rudapaksa-anak-meninggal-dunia-di-padang/
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana menjadikan Sumbar sebagai sentra hilirisasi nasional untuk aneka produk turunan gambir. Selain itu, Pemprov juga membentuk Tim Percepatan Hilirisasi Gambir Sumbar yang beranggotakan instansi lintas sektor, termasuk unsur akademisi dan asosiasi petani.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.