JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – BSI Maslahat turut berpartisipasi dalam kegiatan Pengukuhan
Standarisasi Dai Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2025. Acara ini digelar melalui Wisuda
Akbar Dai MUI di Hotel Bidakara, pada Minggu (2/11). Kegiatan tersebut mengusung tema
“Peran Dai dalam Penguatan Keuangan Sosial Islam untuk Kesejahteraan Umat.” wisuda ini menjadi penutup dari program Standarisasi Dai MUI 2025 yang diinisiasi oleh Komisi Dakwah MUI.
Dalam siaran persnya Senin (10/11), manajemen BSI Maslahat menyebutkan Ketua MUI, KH. Cholil Nafis menjelaskan, program standardisasi bukan sekadar pelatihan
teknis, tapi pembentukan karakter dan kompetensi Dai agar mampu berdakwah dengan wawasan kebangsaan dan sosial-keumatan yang luas. “Kita berharap para Dai dapat menyebarkan kebaikan, mempersatukan umat, dan memberdayakan masyarakat. Mereka
harus menjadi opinion leader yang mampu mengarusutamakan isu-isu positif dan mencerahkan publik,” ujarnya.
Dukungan BSI Maslahat diwujudkan melalui penyaluran bantuan biaya penyelenggaraan program Standarisasi Dai MUI 2025 untuk lima angkatan, yakni angkatan 40-44 yang berlangsung pada Juni-Oktober 2025.
Selain itu, BSI Maslahat juga menyalurkan 200 Buku Kultum Ekonomi Syariah sebagai tambahan referensi dakwah bagi para Dai yang
pembagiannya dilakukan saat wisuda akbar tersebut.
Kegiatan program Standarsiasi Dai MUI sendiri dilaksanakan mulai dari Februari – September
2025 di Gedung Wisma Mandiri dan BSI The Tower, Jakarta. Program ini menjadi program rutin setiap tahunnya dan digelar setiap akhir bulan.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan Dai dari berbagai daerah di Indonesia yang
telah melalui proses seleksi. Sepanjang 2025, terdapat sembilan angkatan yang terlibat, yakni
angkatan 36 hingga 44, dengan kuota masing-masing angkatan 100 peserta.
Melalui kolaborasi dengan MUI, BSI Maslahat berharap para Dai peserta program dapat berperan sebagai figur publik yang turut menyampaikan literasi keuangan syariah di wilayah masing-masing. Dengan begitu, dakwah yang disampaikan tidak hanya memperkuat nilai
keagamaan, tetapi juga mendorong pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah. (*)














