HARIANHALUAN.ID – Telkomsel dan PT Dayamitra Telekomunikasi “Mitratel” melanjutkan konsistensi dalam penguatan dan pengembangan transformasi portofolio bisnis kedua perusahaan, melalui aksi korporasi dalam penambahan pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel, yang kini dilaksanakan sebanyak 6.000 unit.
Kesepakatan kelanjutan pengalihan kepemilikan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) antara PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) yang telah dilaksanakan di Jakarta pada 29 Juli 2022.
Kesepakatan kedua perusahaan ini melengkapi aksi korporasi untuk pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi, yang sebelumnya telah dilakukan pada 2020 sebanyak 6.050 unit menara telekomunikasi, dan pada 2021 untuk 4.000 unit menara telekomunikasi. Secara keseluruhan, hingga saat ini total menara telekomunikasi Telkomsel yang telah beralih kepemilikan ke Mitratel mencapai 16.050 unit menara telekomunikasi.
Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam mengatakan, dengan disepakatinya perjanjian jual beli untuk pengalihan kepemilikan 6.000 menara telekomunikasi kepada Mitratel.
“Telkomsel semakin memantapkan upaya transformasi perusahaan melalui pengembangan portofolio perusahaan di bisnis digital secara lebih konsisten, menyeluruh dan memperkuat komitmen perusahaan dalam menghadirkan inovasi layanan yang lebih beragam, guna membuka lebih banyak peluang bernilai tambah bagi ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia secara lebih inklusif,” ujarnya.
Hendri lebih lanjut menambahkan, sebagai bagian dari perjanjian, Mitratel akan menerapkan layanan Internet of Thing (IoT) dan Data Analytic terdepan Telkomsel untuk menyediakan manajemen operasional menara telekomunikasi secara real time dan optimalisasi konsumsi daya secara proaktif.