HARIANHALUAN.ID – Demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang madani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mendukung terbentuknya Bank Nagari Syariah di daerah itu.
“Saya sangat mendukung untuk lebih berkembang lagi, namun tidak mematikan operasional bank konvensional saat ini,” ucap Bupati Agam, Andri Warman pada Kamis (8/9/2022).
Lanjut Andri, terkait berita yang beredar bahwa Pemkab Agam dikelompokan yang tidak setuju dengan Bank Syariah, dapat dikatakan berita tersebut tidak benar.
“Pemkab Agam akan berpihak kepada kepentingan dan kebutuhan masyarakat Agam, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang madani,” ujarnya.
Andri menyampaikan, salah satu visi dan misi Pemkab Agam adalah mewujudkan kehidupan bermasyarkat yang madani berlandaskan Adat Basandi Syara-Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Sesuai dengan hal itu, telah banyak program-program yang digulirkan Pemkab Agam untuk mewujudkan hal tersebut, baik dari sisi ekonomi, keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Bank Nagari sebagai bank daerah yang kepemilikan sahamnya juga dipunyai oleh Pemkab Agam, juga berperan penting dalam menggerakkan roda ekonomi kerakyatan melalui berbagai produk dan layanannya.
Saat ini Bank Nagari memiliki unit usaha syariah (UUS) yang telah berkiprah selama 10 tahun di Kabupaten Agam berdampingan dengan layanan konvensional, perkembangannya tentu tak lepas dari dukungan Pemkab Agam.
Pemkab Agam menyadari banyak masyarakat Kabupaten Agam, menginginkan Bank Nagari menjadi Bank Syariah, namun masih banyak juga yang membutuhkan layanan bank konvensional untuk memenuhi layanan perbankan mereka.
Hal ini dikarenakan latar belakang masyarakat Agam yang beragam baik itu dari sisi ekonomi, sosial kemasyarakatan dan profesi.
Untuk itu, Pemkab Agam berpendapat masyarakat berhak untuk memilih layanan perbankan apa yang sesuai dengan kebutuhannya baik layanan perbankan syariah maupun konvensional. Jadi, kembali ditegaskan Andri, pihaknya mendukung Bank Nagari menjadi Bank Syariah, namun tidak mematikan operasional bank konvensional saat ini. (*)