HARIANHALUAN.ID – Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Padang dalam mengakomodir kebutuhan nasabah, menyediakan layanan pembiayaan perumahan atau kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dan nonsubsidi.
Branch Manager BTN Syariah Padang, Tony Ardiansyah menyebutkan, meskipun BTN Syariah baru satu tahun beroperasi di Padang, produk KPR subsidi memiliki banyak peminat. Hal ini terbukti dengan sudah terjalin kerja sama dengan lebih kurang 50 developer.
“Walaupun kantor kita hanya di Padang. Secara operasional bisa di seluruh Sumbar, kita sudah ada developer di Pasaman Barat, Pasaman Timur, Solok, Dharmasraya, dan Payakumbuh. Kemudian ada juga kantor operasional, yaitu KCPS di Bukittinggi yang juga memperbantukan daerah Payakumbuh,” ujarnya.
Disebutkan Tony, realisasi KPR subsidi dan non-subsidi di BTN Syariah Padang sudah mencapai Rp57 miliar realisasi. Hampir 80 persen realisasi itu berasal dari KPR subsidi. Hal ini dikatakannya mencapai target hingga di atas 130 persen dengan target awal Rp45 miliar.
Ia menyebutkan, KPR bersubsidi diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dari harga jual rumah developer maksimal Rp150 juta. Ini merupakan produk hasil kerja sama antara BTN Syariah, dengan pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan rumah murah. Produk ini menggunakan akad jual beli atau ‘murabahah’.
“Angsuran KPR bersubsidi dari nasabah dibebankan uang muka sebanyak 7 persen atau sekitar Rp7,5 juta. Jadi, nanti kami memberikan platfon pembiayaan, sekitar Rp1.420.500. Kalau untuk 15 tahun angsurannya Rp1,2 juta. Kalau untuk 20 tahun sekitar Rp1 juta,” katanya.
Disampaikan Tony, KPR bersubsidi mempunyai tiga skema. Yang pertama, skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk konsumen dengan penghasilan minimal Rp8 juta per bulan. Angsuran FLPP nominalnya selalu sama dari bulan pertama hingga akhir, misalnya dalam 15 tahun konsumen akan membayar angsuran Rp1,2 juta.
Skema kedua, BP2BT yaitu untuk konsumen wiraswasta dengan penghasilan antara Rp6-8 juta. Angsurannya bertahap, misalnya dalam kurun 1 hingga 5 tahun pertama ditentukan nominalnya, kemudian kurun 6-15 tahun konsumen membayar dengan nominal yang berbeda lagi.
Skema ketiga, Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) diperuntukkan konsumen dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN.
“Selama operasional ini, yang mengajukan KPR non-subsidi rata-rata di atas Rp500 juta. Kalau misal harga rumah sudah di atas Rp800 juta ada juga konsumen biasanya menggunakan cash bertahap. Biasanya mereka ini pengusaha, ini tergantung kesepakatan dengan developer juga. Kalau di Padang Rp500 juta, di luar Kota Padang Rp250-Rp300 juta,” tuturnya.
KPR subsidi dan non-subsidi, katanya, padan November ini sudah terealisasi sebanyak 103 unit. Hitungan per tahun, sudah terealisasi sebanyak 410 unit. (*)