HALUANNEWS, PADANG — Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berpeluang mengirimkan sebanyak 2 ribu hingga 3 ribu pekerja migran ke negeri jiran Malaysia pada 2022.
Hal itu sekaitan telah ditandatanganinya nota kesepahaman antara Pemerintahan Indonesia dan Malaysia, tentang perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia pada 1 April 2022 lalu.
Demikian dikatakan Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Sumbar, Tafyani Kasim kepada Harianhaluan.id di kantornya PT Andalan Mitra Prestasi (AMP) Jalan S. Parman Padang, Senin (4/4/2022).
“Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, artinya Malaysia sudah membuka diri menerima pekerja migran dari Indonesia dan ini peluang besar bagi kita termasuk di Sumbar,” ujar Tafyani.
Tafyani yang juga Direktur Utama PT AMP itu mengatakan, setelah tertunda sejak 7 Februari, barulah pada 1 April 2022 ditandatangani MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia.
Dikatakannya, sebelumnya karena pandemi Covid-19 pengiriman tenaga kerja ke Malaysia termasuk dari Sumbar terpaksa dihentikan sejak Februari 2020. Di Sumbar saja, masih ada sekitar 500 orang yang masih tertunda berangkat ke Malaysia karena pandemi termasuk di antaranya 400 orang yang dikirimkan melalui PT AMP.