Kelola Tiga Unit Bidang Usaha, Aset Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Disdikbud Kota Bukittinggi Capai Rp65,7 Miliar

Gedung Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi yang terletak di Jalan Sudirman. GATOT

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Negeri Dinas Pendididikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bukittinggi memiliki aset Rp65,788 miliar.

“Koperasi ini mengelola tiga unit bidang usaha, yakni unit simpan pinjam, unit usaha pertokohan dan unit kesejahteraan,” ujar Ketua Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Negeri Disdikbud Bukittinggi, H.M Aswir , Kamis (22/6).

Ia mengatakan, selama tahun buku 2022, bidang usaha unit simpan pinjam telah mampu melayani kebutuhan anggota dengan pemberian pinjaman sebesar Rp28.465.000.000 untuk 175 anggota.

Jika dibandingkan dengan pemberian pinjaman pada tahun buku 2021 sebesar Rp27.047.000.000, terdapat kenaikan sebesar 1.418.000.000 atau 5,24 persen, dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2022 berjumlah Rp265.245.571.

“Usaha dalam unit simpan pinjam ini meliputi pelayanan kepada anggota dalam hal pemberian pinjaman, sesuai dengan ketentuan yang telah dituangkan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART),” kata Aswir, didampingi Wakil Ketua Maswardi, Kamis (22/6).

Ia mengatakan, untuk unit usaha pertokoan pada 2022 mempunyai volume usaha sebesar Rp1.319.472.500. Volume usaha pada 2022 ini mengalami penurunan sebesar Rp329.996.000 atau 20 persen jika dibandingkan dengan volume usaha 2021 sebesar Rp1.649.468.500.

SHU unit pertokohan pada tahun buku 2022 sebesar Rp41.455.865. Jika dibandingkan dengan SHU 2021 sebesar Rp69.286.445, maka SHU turun sebesar Rp 27.830.580 atau 40 persen.

Unit usaha pertokohan Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Negeri (KKSPN) Disdikbud Bukittinggi terang Aswir, melayani kebutuhan anggota untuk dapat berbelanja dan membeli barang keperluan baik secara kredit atau secara tunai.

Unit usaha pertokohan juga terus berusaha melengkapi dan menambah jenis barang yang dibutuhkan sehari-hari.

Disamping itu, untuk kecepatan pelayanan kepada anggota koperasi dan masyarakat yang berbelanja di toko, serta untuk keakuratan data stok barang yang tersedia, maka sejak September 2015 unit toko telah menggunakan program komputerisasi.

“Untuk peningkatan pelayanan kebutuhan sehari-hari bagi anggota dan masyarakat, Koperasi menyediakan e-Banking menggunakan mesin Elektronik Data Capture (EDC) pada saat pembayaran di toko dengan menggunakan kartu ATM,” ujar Aswir.

Sedangkan untuk unit kesejahteraan meliputi pelayanan/penyaluran barang kebutuhan sekunder sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan, seperti alat elektronik, perabot rumah tangga, bahan bangunan, HP, pakaian, dan lainnya.

Usaha dalam unit kesejahteran bertujuan untuk melayani anggota yang berkeinginan untuk membeli barang- barang yang tidak tersedia di unit usaha KKSPN.

Barang-barang yang tidak tersedia dapat dibeli anggota di tempat lain dengan dana pinjaman dari unit kesejahteraan maksimal Rp40.000.000, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.

“Pada tahun buku 2022, kita telah dapat melayani kredit kendaraan roda dua dan kebutuhan lainnya dengan volume usaha Rp1.574.500.000. Adapun SHU 2022 dari unit kesejahteraan ini sebesar Rp35.947.575,” ucap Aswir.

Wakil Ketua Maswardi meyampaikan, sebelum dikonversi menjadi syariah, nama koperasi ini adalah Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Disdikbud Bukittinggi yang didirikan pada 27 November 1975.

Pada tanggal 31 Maret 2022, usaha yang dijalankan koperasi  beralih sepenuhnya ke pola syariah.

Jumlah aset koperasi hingga akhir tahun buku 2022 adalah sebesar Rp65.788.612.772.

Bila dibandingkan dengan jumlah aset 2021 sebesar Rp63.948.357.865, maka jumlah aset pada 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp1.840.254.914 atau sebesar 2,88 persen.

Total aset yang dimiliki itu merupakan sumber modal koperasi yang berasal dari kewajiban jangka pendek, hutang dana-dana, kewajiban jangka panjang, ekuitas modal anggota, modal donasi, cadangan, dan sisa hasil usaha.

“Hingga akhir 2022, anggota koperasi berjumlah 772 anggota, yang terdiri dari guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Pegawai Dinas Pendidikan Bukittinggi dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, serta Pensiunan,” ujar Maswardi.

Gedung Koperasi Konsumen Syariah terletak di Jalan Sudirman. Gedung tersebut memiliki tiga lantai yang digunakan untuk kegiatan koperasi setiap hari kerja.

Lantai pertama digunakan untuk kegiatan usaha pertokoan, dan lantai dua digunakan untuk unit simpan pinjam, perkantoran pengurus dan pengawas koperasi.

Sedangkan lantai tiga digunakan untuk ruang pertemuan, rapat dan kegiatan lainnya. (h/tot)

Exit mobile version