HARIANHALUAN.id—PT Andalan Mitra Prestasi (PT AMP) yang berpusat di Jalan S. Parman No. 80-82 Padang, segera akan merekrut dan mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan.
Hal itu setelah dilakukannya penandatanganan MoU atau kesepakatan dengan perusahaan asal Korsel, Phoenix Internasional di Hotel Truntum Padang, Rabu (5/7).
Penandatanganan MoU langsung oleh Direktur Utama PT AMP H. Tafyani Kasim dengan President Direktur Phoenix International Mr. Stephen Park Junghyun.
Disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar Nizam Ul Muluk, perwakilan dari Disnakerin Kota Padang dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Mr. Stephen Park Junghyun yang didampingi oleh penerjemah, Ms. Debby Faira Rayyan mengatakan membutuhkan banyak pekerja untuk industri manufaktur.
“Kebutuhannya untuk tenaga operator, supervisor hingga buruh dan lainnya dengan gaji minimum sebesar 8 USD per jamnya,” ujarnya.