Bank Nagari Serahkan KKPD ke Pemko Padang

Penyerahan secara simbolis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Bank Nagari oleh Pemimpin Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Roni Edrian kepada Pemko Padang yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, di Palanta Rumah Dinas Wali Kota, Senin (11/9). IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID —  Bank Nagari terus berupaya membantu dan mempermudah pengelolaan keuangan di berbagai instansi pemerintah. Pada bulan Mei 2023 lalu, Bank Nagari bersama Pemerintah Kota Padang, telah meluncurkan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan integrasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dengan aplikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Pemko Padang.
Sebagai tindak lanjutnya, Bank Nagari menyerahkan secara simbolis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Pemko Padang, guna memudahkan pengelolaan dan layanan keuangan di instansi pemerintah itu, pada Senin (11/9) di Palanta Rumah Dinas Wali Kota.
Penyerahan dilakukan oleh Pemimpin Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Roni Edrian kepada Pemko Padang yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar.
Andree menuturkan penggunaan KKPD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Penggunaan KKPD merupakan hal yang baru dalam pengelolaan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Oleh karena itu, Pemerintah Kota Padang memilih penerapan KKPD ini secara bertahap melalui pilot project di beberapa SKPD yang penatausahaan keuangan dianggap paling baik,” katanya.
Dalam hal itu, sebut Andree, Pemerintah Kota Padang juga telah menetapkan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pada kegiatan tersebut juga hadir Inspektur Arfian, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala BPKAD Raju Minropa, Sekretaris Bappeda Alfian, Sekretaris Dinas Kominfo Titin Masfetrin, Camat Padang Timur Siska Meilani, Pemimpin Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat Roni Edrian, Area Head Bank Mandiri Area Padang Oktriza dan Pimpinan Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang Hendri Masri.

Lebih jauh Andree mengungkapkan dengan adanya penggunaan KKPD dalam sistem pembayaran transaksi keuangan daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan aparatur daerah.
Kemudian efisiensi belanja daerah semakin meningkat, penghematan anggaran, mengurangi kebocoran belanja daerah, serta dapat meningkatkan transaksi keuangan digital.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Nagari dan Bank Mandiri yang hari ini telah menyerahkan KKPD kepada Pemerintah Kota Padang,” pungkasnya.
Saat ini, KKPD ini diterapkan pada lima OPD, yakni Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Pemerintahan Kecamatan Padang Timur.
“KKPD dapat digunakan untuk pembayaran Alat Tulis Kantor (ATK) pembayaran tiket pesawat, sewa hotel, jamuan makan, pemeliharaan, sewa kendaraan, e-commerce, tagihan listrik PLN dan lainnya. Nanti akan berlanjut untuk OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Padang,” kata Roni Edrian. (h/atv)

Exit mobile version