Dikatakan, AK1 ini berlaku selama 2 tahun, jika masih belum mendapatkan pekerjaan bisa diperpanjang hingga 6 bulan ke depan.
Dikatakan, data calon pencaker yang mengurus AK1 langsung diinput ke aplikasi SIAP KERJA. Mereka juga dapat melihat informasi lowongan kerja di aplikasi tersebut.
“Selain itu kita juga tetap konsisten untuk mengumumkan lowongan kerja kepada pencari kerja,” katanya. (*)