Senin, 20 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID EkBis

Pemko Solok Berikan Penghargaan pada Sejumlah Wajib Pajak

Editor: Atviarni, Penulis:Dino
Selasa, 04/06/2024 | 19:10 WIB
Pemerintah Kota Solok memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak (WP) yang telah berkontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan di Kota Solok, Sabtu (01/06). IST

Pemerintah Kota Solok memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak (WP) yang telah berkontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan di Kota Solok, Sabtu (01/06). IST

ShareTweetSendShare

KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak daerah, Pemerintah Kota Solok memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak (WP) yang telah berkontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan di Kota Solok, Sabtu (01/06).

Penghargaan tersebut, diberikan secara langsung oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar kepada tiga orang perwakilan wajib pajak Kota Solok dilapangan upacara Balai Kota Solok, setelah berlangsungnya upacara Hari Pancasila.

Adapun, tiga orang penerima penghargaan tersebut yaitu, H. Rusli Khatib Sulaiman yang mewakili para Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atas kiprah dan keteladanannya dalam membayar Pajak PBB-P2 dengan menyiapkan tabungan kacio untuk setiap pembayaran objek pajak PBB-P2 yang dimilikinya setiap tahunnya.

Selanjutnya, diberikan kepada General Manager (GM) Hotel Solok Premiere, Aguswandi sebagai perwakilan Wajib Pajak Hotel Kota Solok, untuk Kriteria Pembayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu Jasa Perhotelan. Karena telah melakukan pembayaran Pajak PBJT Jasa Perhotelan Tepat Waktu, sebelum tanggal 15 setelah masa pajak berakhir.

Sementara, yang ketiga adalah untuk Kriteria Pembayar Pajak PBJT Makan dan atau Minuman Terbesar dan Tepat Waktu yang diberikan kepada Elsa Gusniati, Leader Roti O sebagai perwakilan Restoran Kota Solok, atas pembayaran Pajak PBJT Makan dan atau Minuman terbesar di tahun 2023 yaitu Rp 101.453.182,- dengan dibayarkan tepat waktu sebelum tanggal 15 setiap bulannya.

Disampaikan oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan pertama yang diberikan kepada Wajib pajak, setelah digantinya Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: PajakSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

BRI Peduli Salurkan Beasiswa untuk 20 Pelajar SDN 14 Kampung Jambak

BRI Peduli Salurkan Beasiswa untuk 20 Pelajar SDN 14 Kampung Jambak

Senin, 20/10/2025 | 19:04 WIB
CMSE 2025 Pecahkan Rekor Pengunjung, Rakyat Antusias terhadap Pasar Modal

CMSE 2025 Pecahkan Rekor Pengunjung, Rakyat Antusias terhadap Pasar Modal

Senin, 20/10/2025 | 11:00 WIB
Telkom Lanjutkan GoZero% di Makassar, Wujudkan Aksi Nyata Berkelanjutan

Telkom Lanjutkan GoZero% di Makassar, Wujudkan Aksi Nyata Berkelanjutan

Senin, 20/10/2025 | 09:33 WIB
BTN Bantu Wujudkan Mimpi Ribuan Keluarga di Sumbar Miliki Rumah Sendiri

BTN Bantu Wujudkan Mimpi Ribuan Keluarga di Sumbar Miliki Rumah Sendiri

Senin, 20/10/2025 | 08:45 WIB
Harga Cabai Merah di Padang Panjang Masih Bertahan Rp95.000 per Kg

Harga Cabai Merah di Padang Panjang Masih Bertahan Rp95.000 per Kg

Senin, 20/10/2025 | 07:30 WIB
ParagonCorp Hadirkan 1’M Star 2025: Lahirkan Agen Perubahan dari Garda Terdepan

ParagonCorp Hadirkan 1’M Star 2025: Lahirkan Agen Perubahan dari Garda Terdepan

Minggu, 19/10/2025 | 08:29 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal
OPINI

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal

Senin, 20/10/2025 | 10:50 WIB

SelengkapnyaDetails
Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Sabtu, 18/10/2025 | 22:03 WIB
Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Sabtu, 18/10/2025 | 20:50 WIB
Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB
Jobless Growth

Jobless Growth

Jumat, 17/10/2025 | 15:41 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTN Bantu Wujudkan Mimpi Ribuan Keluarga di Sumbar Miliki Rumah Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuhan di Gasan Gadang, Keluarga Korban Berharap Kasus Segera Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD Hanura Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki Kantor Baru, Wali Nagari Gadut Minta Wali Jorong III Kampuang Tingkatkan Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan negara hingga lebih dari Rp103 juta. Pelaku diketahui berinisial DA alias Egi (33), warga Jawa Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan honorer.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) pukul 15.15 WIB di Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, saat pelaku sedang berada di lokasi tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Sikat Singgalang 2025” Polda Sumbar, yang bertujuan menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M.Yogie Biantoro melalui Kanit Resum IPDA M. Susfi Wiratama, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dari laporan polisi Nomor LP/B/124/IX/2025/SPKT/Polres Pessel/Polda Sumbar tanggal 24 September 2025, atas nama pelapor Lastri Mulyanti (51), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di UPTD BPBALP Sei Nipah, Kecamatan IV Jurai.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-136062/polres-pessel-tangkap-pelaku-pencurian-barang-inventaris-senilai-rp103-juta-2/
  • Keamanan terus menjadi momok bagi keberlangsungan pariwisata di Sumatera Barat (Sumbar). Terlebih kasus yang terjadi di Alahan
Panjang, Kabupaten Solok, yang menimpa sepasang suami istri beberapa waktu lalu, sehingga pihak pemerintah pun harus kalang kabut memperbaiki citra pariwisatanya sendiri.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.