“Penghargaan lainnya, berupa pemberikan cindera mata yang langsung diterima bagi wajib pajak saat pembayaran pajak dilakukan, hingga undian tiket keberangkatan umrah ke tanah suci, telah dilakukan pada akhir tahun 2022 sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, disampaikan Kepala BKD Kota Solok, Novirna Handayani, menyampaikan bahwa acara ini bukan sekedar seremoni, acara ini merupakan bentuk engagement yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan atau interaksi antara wajib pajak dengan pelaksanaan perpajakan Daerah ke level selanjutnya.
“Atas partisipasi Wajib Pajak Kota Solok dalam membayar pajak daerah, yang dampaknya terlihat pada peningkatan penerimaan Pajak 18,43 persen pada tahun 2023, perlu diapresiasi dan diberikan penghargaan,” sebutnya.
Terakhir, dikatakan dia, seyogyanya kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak Daerah Kota Solok dalam membayar pajak, akan terus meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakannya secara langsung dan tidak langsung dalam bentuk penghargaan yang diberikan, maupun peningkatan layanan pemerintah daerah. (*)