PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang menggelar sosialisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi anggota Korpri Kabupaten Padang Pariaman di Hall IKK Kawasan Parit Malintang, pada Senin (03/06).
Kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial, dihadiri oleh Bupati Padang Pariaman, dan diikuti sebanyak 392 peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Puskesmas Kepala Kepala Sekolah, dan Kepala Kantor Kemenag setempat.
Bupati Suhatri Bur dalam sambutannya menyebutkan Penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya adalah para pekerja.
“Dengan harapan agar terciptanya rasa aman pada diri pegawai dan ketenangan dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan produktivitas kerja bagi anggota korpri di lingkungan Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.
Disamping itu, Bupati yang akrab disapa Aciak ini juga berharap agar para anggota korpri kabupaten padang pariaman mendapatkan pemahaman yang baik akan pentingnya program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, khususnya untuk JKK dan JKM serta manfaat yang diperoleh sebagai peserta sehingga kedepannya seluruh anggota korpri dapat bergabung dan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang Muhammad Syahrul dalam paparannya menjelaskan tentang manfaat program JKK dan JKM.
Ia mengatakan, JKK memberikan jaminan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, mulai dari biaya pengobatan, santunan pengangguran, hingga santunan kematian. Sedangkan JKM memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun bukan kecelakaan kerja. (*)