Padang Pariaman Terima Tambahan Pupuk Subsidi

Pupuk subsidi

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemkab Padang Pariaman menerima tambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani yang terdaftar dalam Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) mencapai lebih dari enam kali lipat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman, Yurisman Yakub merinci, alokasi jenis pupuk urea tahun ini bertambah dari 5.305 ton menjadi 9.057 ton. Kemudian, pupuk NPK bertambah dari 4.842 ton menjadi 10.361 ton dan NPK Formula bertambah dari 1.890 ton jadi 13.050 ton.

“Pupuk urea ada penambahan sekitar 90 persen, NPK sekitar 113 persen dan NPK Formula lebih dari 600 persen,” katanya saat ditemui Haluan di ruangannya, Rabu (19/6).

Sementara itu, untuk penebusan pupuk subsidi masih belum dilakukan. Yurisman menyebut, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap para petani yang belum masuk ke dalam e-RDKK.

Petani tersebut, merupakan petani yang sudah pernah mendaftar tapi terkendala persyaratan. Oleh sebab itu, melalui aturan penebusan yang baru, pihaknya berusaha manjampuik nan tatingga agar para petani yang dirasa berhak atas subsidi pupuk bisa menerima haknya.

“Pendataan ini sedang diproses, sehingga penebusan pupuk belum terlaksana. Rencana akan dirampungkan dalam bulan ini untuk penebusan dari kelompok tani ke ke kios-kios pupuk lengkap atau KPL,” ujarnya.

Pada kesempatannya, Yurisman mengatakan bahwa penambahan alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Padang Pariaman sudah mencukupi kebutuhan para petani. Dengan bertambahnya alokasi, ia memperkirakan pemenuhan kebutuhan petani pada musim tanam tahun yang akan datang aman.

Sementara itu, Dinas Pertanian masih terus mengimbau petani untuk memanfaatkan pupuk organik. Sebab, dibanding pupuk anorganik, pupuk organik lebih sehat dan dapat menyuburkan tanah.

Yurisman menyebut, di daerahnya terdapat 12 unit pengolahan pupuk organik yang dikelola oleh kelompok tani. Hasil produksi pupuk itu yang dimanfaatkan langsung oleh petani untuk lahan pertaniannya sekaligus dapat dijadikan tambahan usaha.

“Unit pengolahan pupuk organik ini tersebar ke beberapa daerah seperti Kayu Tanam, Tapakih, Lubuk Alung dan lainnya, dengan pengadaannya ada yang dibantu pusat, APBD, kelompok swadaya serta perguruan tinggi seperti Unand,” paparnya. (*)

Exit mobile version