LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendorong nagari se kabupaten Limapuluh Kota untuk ikut program jaminan sosial bagi walinagari, perangkat nagari serta pekerja yang berkaitan dengan nagari. Hal itu sebagai upaya adanya jaminan menuju kesejahteraan terhadap nagari.
Kepala BPSJ Ketenagakerjaan Kabupaten Limapuluh Kota Nico Alfiansa saat Rapat Koordinasi Daerah dengan Bupati Limapuluh Kota pada Jumat (12/7) pagi sangat mendorong nagari untuk ikut program pemerintah untuk kebaikan bersama. Saat rapat tersebut, hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Endra Azmar serta walingari dan ketua bamus nagari se Kabupaten Limapuluh Kota.
“Nagari tidak akan rugi, dana yang sudah dibayarkan ke BPJS tidak akan hilang begitu saja. Nantinya, walinagari serta perangkat termasuk pekerja di nagari bisa terlindungi bahkan jaminan inipun nantinya bisa diklaim oleh nagari,”ujar Nico.
Diakui Nico, masih banyak wali nagari yang ragu terhadap BPJS Ketenagakerjaan terutama terhadap dana yang sudah dibayarkan untuk premi kepesertaan hilang begitu saja apalagi tidak terpilih atau tidak menjabat lagi. Tetapi, katanya, dalam prakteknya tidak begitu. Bahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim jaminan mereka selama memenuhi syarat.
“ Manfaat bagi nagari, dari walinagari, perangkat ataupun staff nagari bisa mengklaim jaminan mereka. Dari jaminan kematian, jaminan kecelakaan, jaminan hari tua dan jaminan pensin,”ujarnya lagi.
Dicontohnya Nico, apabila ada walinagari yang sudah menjabat satu periode (8 tahun) dan tidak terpilih untuk periode selanjutnya, maka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka bisa diklaim. Seperti jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Kemudian, Nico Alfiansa juga mendorong walinagari untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah. Yaitu mendaftarkan setiap proyek fisik swakelola dari anggaran nagari.
Dengan kondisi itu, pekerja penerima upah bisa terlindungi saat melakukan pekerjaan yang bersumber dari anggaran nagari. “Kalau soal kecelakaan , kita kan tidak tahu kapan terjadi tetapi pekerja ini perlu dilindungi. Kita sangat mendorong nagari untuk mendaftarkan setiap ada kegiatan fisik ke BPJS Ketenagakerjaan,”katanya.
Saat rapat koordinasi itu, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan sudah mencairkan jaminan sebesar Rp 8 Miliar kepada penerima jaminan. Diantaranya jaminan kematian, jaminan kecelakaan, jaminan pensiun dan jaminan hari tua. (*)