7.764 Petani di Pasbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Risnawanto didampingi Sekda Hendra Putra menerima kartu BPJS ketenagakerjaan sebelum diserahkan kepada peserta BPJS ketenagakerjaan dari DBH sawit. Osniwati

PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Pemkab Pasaman Barat menyerahkan sebanyak 7.764 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024.

Wakil Bupati Pasbar Risnawanto didampingi oleh Sekda Hendra Putra menyerahkannya kepada kepada pekerja di aula kantor bupati setempat, Selasa (13/8).

Jumlah ini merupakan yang terbesar di Provinsi Sumbar sehingga mendapatkan apresiasi bagi pemerintah daerah setempat.

Risnawanto dalam arahannya mengatakan bahwa penerima bantuan adalah petani pekebun yang terdata di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) melalui tahapan verifikasi dan validasi hingga ke lapangan memastikan bahwa penerima adalah layak untuk diberikan bantuan.

Perlindungan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Pertanggungan ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2024 sampai dengan  30 April 2025 atau 11  bulan yang membutuhkan dana sebesar Rp1.434.787.200.

Diharapkan dengan adanya stimulus iuran bentuk perhatian pemkab kepada masyarakat petani dan pekebun dapat meningkatkan produktivitas mereka.

“Mereka yang sudah terlindungi akan merasa aman tidak cemas lagi apabila terjadi risiko kecelakaan kerja hingga kematian, karena sudah dialihkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan,”katanya.

Jumlah penduduk Pasaman Barat yang aktif mendapatkan perlindungan saat ini berjumlah 33.155 orang. Dari 145.590 angkatan kerja maka  baru sekitar 23 persen yang baru terlindungi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Ana Rizqi Toyyibah mengatakan bahwa Ia meminta kepada peserta sosialisasi untuk menyampaikan kepada pekerja yang belum menjadi peserta agar mendaftarkan diri karena besar manfaatnya bagi kepala rumah tangga atau pekerja.

“Kita tidak tahu resiko kerja yang kita alami. Namun ahli waris masih membutuhkan segala sesuatunya. Dengan ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan bagi anggota keluarga yang ditinggalkan,”ujarnya. (*)

Exit mobile version