PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Sebanyak 52 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Padang Panjang mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) Angkatan V.
Kegiatan yang diadakan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini, dilaksanakan di Hotel Rangkayo Basa, Senin (9/9).
Dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, bimtek ini ditujukan agar para pelaku usaha mendapatkan arahan pengurusan perizinan usaha yang lebih mudah dan terdigitalisasi.
“Mari kita usahakan seluruh badan usaha di Padang Panjang, bukan hanya UMKM tetapi di segala sektor seperti pendidikan, juga bisa memenuhi standardisasi perizinan yang taat aturan. Adanya OSS RBA ini juga mempermudah pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan tingkat risiko,” ujar Sonny.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, mengatakan, adanya sosialisasi ini juga membantu pelaku usaha baik yang sudah maupun yang belum mengurus perizinan.
“Agar pengendalian dan pengawasan usaha sesuai dengan aturan pemerintah. Pelaku usaha juga dapat mengembangkan jangkauan usaha seperti kerja sama dengan mitra bisnis, berurusan dengan investor hingga ke taraf internasional jika sudah memiliki perizinan,” ungkapnya. Sosialisasi ini diisi dengan presentasi materi dari Kepala Dinas Perdakop UKM, Jevie C Eka Putra, MT dengan materi “Upaya Pengembangan UMKM dalam Menunjang Perekonomian Padang Panjang”. (*)