Keterangan foto: Kemenag Kota Solok, Mustafa dan jajaran
KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari biro perjalanan haji dan umrah bodong, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Solok rutin melaksanakan pembinaan sekaligus pemantauan aktivitas perjalanan Umrah ke Perusahaan Penyelenggaraan Ibadah Umrah (PPIU) di Kota Solok.
Disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, Mustafa, hal itu dilakukan adalah untuk mendata berapa orang jemaah yang berangkat umrah, mendata lembaga PPIU nya, dan juga mendata persoalan yang sedang berkembang di biro perjalanan travel umrah.
“Dalam ketentuannya, penyelenggaraan Haji Reguler itu diselenggarakan oleh Pemerintah dengan leading sector Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan dan Instansi terkait lainnya,” jelasnya, Kamis (19/9).
Sementara, untuk penyelenggaraan Ibadah Umrah itu diselenggarakan oleh Biro Travel yang mendapat izin untuk menyelengarakan perjalanan ibadah umrah yang dikeluarkan oleh Menteri Agama. Biro travel yang mendapat izin tersebut namanya PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).
“Dan biro ini, tentu di bawah tanggung jawab Kemenag, yang secara aturan harus dilakukan pembinaan secara rutin, sehingga dalam prakteknya tidak ditemukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat banyak,” katanya.
Ia melanjutkan, untuk penyelenggara umrah oleh biro travel yang mendapatkan izin pelaksanaan ibadah umrah oleh PPIU, maka Kementerian Agama hadir sebagai pemerintah untuk mengawasi dan membina PPIU.
“Kami mengharapkan, dengan adanya pembinaan ini, setiap biro penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang ada di Kota Solok dapat terus menjaga bahkan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah umrah, serta kejelasan dan transparansi informasi merupakan hal yang sangat penting. Tingkatkan program pelatihan untuk petugas layanan. Teruslah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan,” tutupnya. (*)