Pengurus K-SMR (Koperasi Saudagar Minang Raya) 2022 – 2025 Diikukuhkan

HALUANNEWS, BUKITTINGGI – Pengurus Koperasi Saudagar Minang Raya (KSMR) periode 2022 – 2025 resmi dikukuhkan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi di Gedung Istana Bung Hatta Bukittinggi, (28/05/22).

Pekantikan turut dihadiri tokoh masyarakat serta Bupati Agam, Andri Warman dan Walikota Payakumbuh, Riza Falepi.
“Pada hari pelantikan ini sekaligus Halal Bihalal merupakan momen yang tepat bagi pengurus KSMR yang baru dilantik untuk melangkah membawa koperasi dan anggotanya lebih maju lagi. Kita dukung dan doakan KSMR terus berkembang,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Bupati Agam pada kesempatan itu mengatakan, “Saya merasa bangga diundang hadiri kegiatan ini, bahkan diajak langsung jadi anggota KSMR.”

Dengan begitu, ia berharap dikukuhkannya pengurus ini dapat membawa KSMR lebih baik ke depan dan jadi barometer di Sumbar

“Semoga koperasi ini bisa sinergikan potensi yang ada di Sumbar, khususnya di Kabupaten Agam dalam mengembangkan UMKM untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana, Syafrudin Alun mengatakan, KSMR ini didirikan 2017 dengan jumlah anggota hingga kini sebanyak 511 orang.

“Jumlah itu tersebar diseluruh Indonesia, bahkan luar negeri,” katanya.

Anggota KSMR ini katanya, adalah orang Minang atau yang miliki hubungan kekerabatan erat dengan orang Minangkabau.

“Anggota ini dilatar belakangi dari pengusaha, akademisi, praktisi dan pegiat UMKM,” ujarnya.

Koperasi Saudagar Minang Raya (SMR) merupakan wadah pemersatu wirausaha para saudagar Minang. Untuk pertama kalinya gathering bisnis koperasi SMR (Saudagar Minang Raya) digelar di Bandung, pada Sabtu (09/12/17) di Hotel Grand Asrilia Bandung. Saat itu, jumlah saudagar minang yang terhimpun sudah mencapai 220 anggota.

Pada kesempatan tersebut, gathering bisnis Koperasi SMR bertujuan untuk meningkatkan jumlah anggota. Pertemuan ini digelar, untuk menjalin kerja sama usaha anggota serta sebagai upaya mendatangkan investor untuk bekerja sama meningkatkan usaha anggota SMR dan membantu usaha dalam bidang UKM. (*)

Exit mobile version