Tak Bayar Pajak, Bapenda Padang Tertibkan Iklan Reklame di Enam Titik

Bapenda tertibkan iklan reklame dari berbagai macam merek dagang dan perusahaan yang tidak tertib membayar pajak, Kamis (17/10). IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang kembali melakukan penertiban bagi iklan reklame dari berbagai macam merek dagang dan perusahaan yang tidak tertib membayar pajak. Penertiban dan pengawasan dimulai dari Jalan S. Parman, dan berlanjut ke Jalan Jhoni Anwar, dengan wajib pajak (WP) yang ditertibkan sekitar enam lokasi.

Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefriawan melalui Kabid Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan, Ikrar Prakarsa mengatakan, penertiban tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bapenda Kota Padang dalam rangka penindakan dan pengawasan serta sosialisasi bagi wajib pajak baru.

“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat atau wajib pajak untuk mematuhi serta menunaikan kewajiban pajaknya. Kalau tidak, maka akan di datangi oleh petugas dan dilakukan penertiban,” katanya, Kamis (17/10).

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu jika tidak ingin diterbitkan. Selain itu, katanya, untuk wajib pajak yang baru, harus menyelesaikan dulu perizinananya di Kantor Bapenda Kota Padang sebelum melakukan pemasangan iklan atau reklame di tempat usahanya.

Tim yang dikomandoi oleh Kasubid Evaluasi dan Pengendalian Bapen­da Kota Padang, Irsyad Hardani mengatakan, bahwa pengawasan tersebut berjalan dari pagi hingga menjelang sore.

Dilanjutkannya, akibat adanya pengawasan serta penertiban yang dilakukan oleh tim yang di backup oleh Satpol-PP tersebut, membuat WP yang tidak tertib bayar pajak menjadi khawatir, karena tidak mau iklan reklame nya dibongkar petugas.

“Ada satu WP yang langsung membayarkan kewajiban pajaknya ke kantor usai ditertibkan petugas di lapangan. Papan iklan tersebut langsung kami kembalikan, dan ada juga WP yang berjanji menyelesaikan perihal pajaknya besok,” ucapnya.

Sementara itu, untuk capaian dari target perubahan Rp13,5 miliar, Bapenda sudah berhasil mengumpulkan sekitar Rp11.130.000.000 hingga saat ini.

“Artinya jika dipersentasekan sudah mencapai angka 85 persen, dan hingga akhir tahun masih ada waktu dua bulan lebih untuk mencapai target tersebut,” sebutnya. “Selain itu, rata-rata pendapatan yang berhasil dihimpun Bapenda perbulannya berkisar diangka Rp1,3 miliar. Sekarang baru minggu kedua Bulan Oktober, bukan tidak mungkin diakhir bulan ini kita tidak mampu mencapai angka Rp11.850.000.000,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version