PASBAR, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi bersama Menteri Dalam Negeri RI secara virtual dari Ruangan Balkon Kantor Bupati pada Senin (28/10). Rapat dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Mengawali Rakor, Amalia Adininggar Widyasanti selaku Plt. Kepala Badan Pusat Statistik menyampaikan tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga minggu ke-4 Oktober 2024.
Ia menyampaikan bahwa secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada minggu ke-4 Oktober 2024 lebih banyak dibandingkan kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH.
Berdasarkan data SP2KP, harga bawang merah hingga minggu ke-4 Oktober 2024 naik sebesar 7,81% dibandingkan September 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa harga daging ayam ras hingga minggu ke-4 Oktober 2024 naik sebesar 1,37% dibandingkan September 2024. Untuk harga minyak goreng hingga minggu ke-4 Oktober 2024 naik sebesar 0,82% dibandingkan September 2024.
Terakhir, harga gula pasir hingga minggu ke-4 Oktober 2024 naik sebesar 0,21% dibandingkan September 2024. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga gula pasir bertambah dibanding minggu sebelumnya.
Selanjutnya, Epi Sulandari, Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog, menyampaikan upaya Perum Bulog dalam stabilisasi harga pangan.
Ia menyampaikan bahwa realisasi SPHP beras hingga 27 Oktober 2024 mencapai 1.216.131 ton. Total penyaluran SPHP pada triwulan III sebesar 324.997 ton atau naik sebesar 41,2% dibandingkan triwulan II.
Proporsi realisasi SPHP beras paling besar disalurkan kepada pengecer (64,8%), diikuti distributor (30,3%), satgas (3,4%), pemerintah daerah (1,2%), dan sinergi BUMN (0,3%).
Berdasarkan grafik harga bahan pangan di Kabupaten Pasaman Barat dari tanggal 21 Oktober 2024 hingga 28 Oktober 2024, terjadi penurunan harga yang signifikan. Bahan pangan yang mengalami penurunan harga adalah jagung lokal pipilan, cabai hijau, cabai merah lokal, dan cabai rawit hijau.
Berikut urutan waktu dan persentase perubahan harga bahan pangan tersebut:
1. Pada tanggal 22 Oktober 2024, harga jagung lokal pipilan mengalami penurunan sebesar 7,32%.
2. Pada tanggal 24 Oktober 2024, harga cabai hijau mengalami penurunan sebesar 8,33%.
3. Pada tanggal 28 Oktober 2024, harga cabai merah lokal mengalami penurunan sebesar 6,67%, diikuti cabai rawit hijau yang mengalami penurunan sebesar 12,50% dari harga sebelumnya. (*)