“Tentunya ini menjadi inovasi yang harus kita kembangkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat,” ucapnya.
Selanjutnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar POM Padang, Hilda Murni, menyampaikan bahwa gula merah dari nira sawit merupakan produk inovasi baru yang memerlukan standar keamanan pangan untuk mendapatkan persetujuan edar di tengah masyarakat.
“BPOM perlu melihat secara detail terkait proses pengolahan di lapangan, serta mengidentifikasi kelemahan yang ada dalam pengolahannya. Aspek keamanan pangan yang harus diperhatikan mencakup kesehatan dan keadilan dalam perdagangan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Kota Payakumbuh, Iswadi, menyebutkan bahwa Pasaman Barat berhasil menciptakan inovasi pembuatan gula merah dari nira sawit, dan jika berhasil memenuhi standar, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia.
Peneliti Unand, Hasbullah, menilai bahwa secara ekonomi, inovasi pengolahan nira sawit sangat potensial untuk dikembangkan. Berdasarkan pengalamannya, dari 10 liter nira sawit dapat dihasilkan minimal 1,2 kg hingga 2 kg gula merah.
Usai pertemuan di Bappelitbangda, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke petani pengrajin di Kecamatan Sungai Aur. Di sana, seluruh tim melihat langsung proses pembuatan gula merah sawit mulai dari pengambilan air nira hingga proses memasaknya.
Saat di lapangan, BPOM dan tim memberikan banyak masukan agar gula merah yang dihasilkan lebih aman untuk dikonsumsi. (*)