“Tidak rumit. Yang penting jaga kualitas diri yaitu tidak punya pinjaman yang menunggak atau macet sebagaimana tercatat di database Sistem Layanan Informasi Keuangan-Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK), dulunya dikenal dengan BI-Checking,” kata Helfiyanrika.
Selain tidak memiliki tunggakan pinjaman, warga tinggal menyiapkan KTP elektronik (e-KTP) dan mempunyai usaha produktif minimal enam bulan.
Demikian juga kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Wali Nagari/Kelurahan/instansi yang berwenang lainnya.
Dikatakan Helfiyanrika, UMKM adalah tulang punggung perekonomian di Sumatera Barat, sehingga sudah seharusnya Bank Nagari senantiasa memberikan perhatian dan mendukung pengembangan usaha UMKM, terutama pelaku usaha mikro dan kecil.
“Masyarakat silahkan juga mengajukan pinjaman KUR secara online melalui menu N-Form di website Bank Nagari atau mendaftar di menu N-Form pada Aplikasi Ollin, atau menghubungi Nagari Call,” ujarnya.
Untuk kredit secara umum, Helfi menyebutkan, hingga saat ini posisi kredit (gabungan kredit konsumtif dan kredit produktif) di Bank Nagari Cabang Painan berjumlah Rp1,27 triliun. Atau tumbuh sebesar Rp102 miliar dari posisi pada akhir 2023 sebesar Rp1,167 triliun. (h/atv)