“SDB diletakkan dalam ruang khusus yang tahan api. Pengamanan yang berlapis membuat benda yang disimpan nasabah menjadi sangat aman,” papar Helfiyanrika.
Nasabah bisa mengambil isi SDB nya pada hari kerja dan jam kerja. Dan masa layanan ini akan berakhir saat masa kontrak habis (1 tahun) atau nasabah mengembalikan kunci ke bank.
Masa kontrak atau sewa bisa diperpanjang otomatis jika nasabah pakai autodebet. Bagi yang tidak autodebet, beberapa waktu sebelum masa kontrak berakhir, petugas Bank Nagari akan memberitahu pada nasabah, apakah akan diperpanjang atau tidak. (h/atv)