JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Sebagai Digital Enabler for the Nation, Metranet yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), melalui Scale up Acceleration (SCALA) berkomitmen mendukung pemerintah dalam percepatan transformasi digital.
Kali ini, SCALA mempersembahkan inovasi digital yang memperkuat sistem sertifikasi halal (SiHalal) milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
SCALA by Metranet berperan dalam mempercepat proses sertifikasi halal dengan mengubah sistem dari model monolitik menjadi arsitektur microservices. Langkah ini mempercepat proses sertifikasi, memungkinkan Kementerian Agama mempercepat validasi dan verifikasi sertifikasi bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Pada sistem monolitik sebelumnya, seluruh komponen aplikasi terintegrasi dalam satu kesatuan, sehingga setiap perubahan memerlukan pembaruan menyeluruh, yang sering kali memperlambat proses. Berbeda dengan itu, inovasi microservices dari SCALA memungkinkan aplikasi dipecah menjadi layanan-layanan kecil yang independen namun tetap terintegrasi. Setiap layanan ini dapat dikembangkan, dikelola, dan diperbarui secara mandiri, sehingga meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas pengelolaan data.
Direktur Bisnis Metranet Faisal Yusuf mengatakan, “Inovasi ini adalah bukti nyata komitmen SCALA dalam mendukung digitalisasi sektor pemerintahan. Kami berharap solusi berbasis microservices ini menjadi fondasi yang kuat untuk mempercepat proses sertifikasi halal, mempermudah UMKM dalam administrasi, dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.”
SCALA by Metranet juga telah mengembangkan empat modul utama yang sesuai dengan kebutuhan BPJPH Kementerian Agama dalam pengajuan sertifikasi halal, yaitu Pengajuan Sertifikasi Halal Reguler, Pengajuan Sertifikasi Halal Luar Negeri, Sertifikasi Halal Self Declare, dan Pengajuan Fasilitas.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen SCALA by Metranet dalam memperkuat daya saing sektor publik Indonesia melalui teknologi. Dengan peran aktif ini, SCALA berupaya meningkatkan efisiensi layanan digital, sehingga pemerintah dapat menyediakan layanan berkualitas, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. (*)