Bupati Sutan Riska: Pilwana harus berjalan lancar dan kondusif
HARIANHALUAN.id – Sebanyak 43 dari 52 Nagari di Kabupaten Dharmasraya akan melaksanakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak. Pengumuman tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan secara resmi sudah dimulai sejak 12 Mei 2022.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 188.45/34/KPTS-BUP/2022 tentang Penetapan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022.
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan berpesan agar proses tahapan hingga hari pemungutan suara dapat berjalan kondusif dan lancar. Ketum Apkasi itu juga meminta dukungan seluruh masyarakat serta pihak terkait dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur dan adil.
“Sesuai arahan pimpinan (pak bupati) bagaimana pelaksanaan pilwana tahun ini dapat berlangsung aman, lancar, kondusif serta jujur dan adil. Oleh sebab itu, kita meminta dukungan dari masyarakat, Bamus nagari, panitia, dan TNI-Polri agar bersama-sama menyukseskan proses demokrasi ini, sehingga melahirkan pemimpin (walinagari) yang kredibel, memenuhi kapasitas, dan mampu melayani masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Hasto Kuncoro, didampingi Kabid Pemeberdayaan Nagari Yuli Andri, di ruang kerjanya, Kamis (28/7/2022).
Pemkab Dharmasraya berkomitmen terus mematangkan persiapan dan memantau pelaksanaan pemilihan wali nagari (kepala desa) serentak.
“Sebelum penetapan tahapan kita sudah melakukan persiapan, mulai rapat koordinasi di tingkat kabupaten bersama forkopimda, sosialisasi ke tingkat kecamatan, jajaran pemerintah nagari, hingga Badan Musyawarah (Bamus) nagari. Kita terus kawal pelaksanaannya sampai hari ini,” bebernya.