“RPJM Nagari harus sejalan dengan RPJMD Limapuluh Kota 2021-2026 hingga RPJMN, dengan memegang prinsip pembangunan berkelanjutan,” ucap Bupati Safaruddin.
Musrenbang yang juga membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tersebut, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Wendi Chandra beserta anggota DPRD Alfian, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Limapuluh Kota, Wali Nagari Olly Wijaya, Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak, dan Badan Musyawarah Nagari Sarilamak. (*)