HARIANHALUAN.ID – Kabupaten Pasaman Barat sudah menerapkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di setiap nagari di wilayah tersebut. Siskeudes hadir untuk membantu nagari dalam pengelolaan keuangan desa.
Menurut Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat, Juardi Lubis, Sikeudes ini merupakan produk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah dimulai sejak empat tahun yang lalu.
“Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa atau nagari merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan negara di tingkat desa. Dengan kemajuan teknologi informasi, penggunaan aplikasi berbasis platform dapat digunakan sebagai bagian dari upaya mempermudah pengawasan terhadap keuangan desa,” katanya.
Dalam pengawasan tersebut terdapat aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa dengan nama Siswaskeudes.
“Dalam Siskeudes ini juga ada fitur Siswaskeudes, yang khusus diberikan kepada Inspektorat. Karena Inspektorat sesuai dengan Permendagri 73 Tahun 2020 yang mengatur kewenangan untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa. Oleh sebab itu, untuk membantu Inspektorat dalam melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa, BPKP juga membantu dalam bentuk aplikasi yang bisa digabung dengan Siskeudes, dengan nama Siswaskeudes,” kata Juardi Lubis.
Siswaskeudes merupakan aplikasi yang dikembangkan bersama antara Deputi Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat kabupaten/kota dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa atau nagari.
Juardi Lubis menjelaskan bahwa, Siskeudes dan Siswaskeudes ini menjadi penilaian dalam pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.