“Aplikasi ini menjadi penilaian dalam pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh KPK, sehingga tahun ini nilai kita untuk pengawasan keuangan desa mudah-mudahan bisa terpenuhi 100 persen. Dengan sudah berjalannya aplikasi Siswaskeudes dan juga auditor kita semuanya sudah mampu dalam menjalankan aplikasi ini. Karena sudah dilakukan pelatihan, diklat dan juga sudah sering dilakukan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) terhadap pengelola aplikasi Siswaskeudes di Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.
Juardi Lubis juga menjelaskan, 19 nagari induk di Kabupaten Pasaman Barat sudah online melalui Siskeudes dan juga sudah terhubung dengan Siswaskeudes. Sementara untuk 59 nagari persiapan yang sudah definitif, Ia berharap di Tahun 2023 semua nagari sudah memakai Siskeudes dan juga Siswaskeudes online.
Sementara itu, Kadis Diskominfo Pasbar, Edy Murdani melalui Kabid E-Government dan Aptika Sunarto menjelaskan bahwa saat ini sistem keuangan desa dan sistem pengawasan keuangan desa di Kabupaten Pasaman Barat telah menggunakan sistem online, dengan aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes.
“Alhamdulillah, Siskeudes ini sudah berhasil. Awalnya dari DPMN sudah kita bantu semuanya dan sudah berjalan. Sekarang Inspektorat juga kita bantu menginstal Siswaskeudes untuk pengawasan Siskeudes. Untuk aplikasinya sudah dilakukan uji coba dan Siswaskeudesnya sudah berjalan,” ucap Sunarto.
Sunarto menjelaskan, dalam hal ini Diskominfo Pasbar bertugas untuk membantu menginstalasi dan menyediakan seluruh perangkat yang digunakan, menyediakan server dan jaringan untuk menjalankan sistem aplikasi tersebut. Demi lancarkan pengawasan keuangan dan aset desa atau nagari di Kabupaten Pasaman Barat secara online. (*)