“Tujuan penataan desa yang kita buat adalah untuk memberikan efektivitas anggaran pemerintahaan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan daya saing desa,” kata John Wempi Wetipo.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mengatakan bahwa Pasaman Barat akhirnya menerima 12 kode nagari dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, yang sebelumnya telah menerima 59 kode nagari dari Kemendagri.
Ia menambahkan, dengan ditetapkannya 12 kode wilayah nagari tersebut, 100 persen 71 nagari yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sudah memiliki kode wilayah nagari.
Bupati Hamsuardi juga menegaskan, setelah keluarnya seluruh kode nagari tersebut. Selanjutnya akan dilaksanakan peresmian terhadap nagari-nagari yang telah memperoleh kode wilayah nagari.
“Selanjutnya juga akan dilaksanakan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kepada nagari-nagari yang sudah berkode wilayah sesuai dengan moto kegiatan hari ini, yaitu Sebuah Pengabdian Mengawali Optimalisasi Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat,” ujar Bupati Hamsuardi. (*)