HARIANHALUAN.ID – Mewujudkan sinergitas dan sinkronisasi potensi yang ada di nagari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar melaksanakan rapat koordinasi wali nagari se-Sumbar, Senin (31/10/2022).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan bahwa nagari dan desa merupakan pemerintahan terdepan di Indonesia. Seluruh pusat pemerintahan dan perekonomian berawal dari nagari dan desa.
Oleh karena itu, dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkannya seluruh nagari dan desa yang hadir mampu mengerahkan seluruh sinergi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Seluruh level pemerintah di nagari dan desa ini kita harap bisa bersinergi. Sinergi ini kita yakin akan mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di Sumbar. Entah itu inovasi pembangunan, entah itu kemiskinan, narkoba dan potensi-potensi lainnya,” katanya.
Mahyeldi menyampaikan, lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, merupakan jawaban dari permasalahan yang ada. Secara substantif, UU Desa telah mengatur kedudukan desa yang bukan lagi vertikal berada di bawah pemerintah daerah.
“Undang-Undang Desa memberikan kewenangan pembangunan kepada pemerintah desa dari yang sebelumnya berada dalam kewenangan Pemerintah Daerah (Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004) diubah menjadi dalam kewenangan pemerintah desa,” ujarnya.