Pengurus KAN Kapa Resmi Dilantik, Pj Wali Nagari Edi Hartono: Ninik Mamak Punya Peran Penting

KAN Kapa

Terlihat proses penandatanganan berita acara pelantikan KAN Nagari Kapa yang disaksikan oleh Pj Wali Nagari Kapa, Edi Hartono. Osniwati

HARIANHALUAN.ID – Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, periode 2022-2027 resmi dilantik. Pelantikan tersebut berdasarkan musyawarah dan mufakat.

Pejabat Wali Nagari Kapa, Edi Hartono mengatakan KAN merupakan suatu lembaga di dalam nagari yang mengurus dan menjaga, serta melestarikan adat dan kebudayaan di Minangkabau.

“Kepengurusan KAN Kapa periode 2022-2027 sudah resmi dibentuk kembali. Setelah dibubarkan kepengurusan periode sebelumnya. Pembentukan kepengurusan dilakukan secara musyawarah dan mufakat,” kata Edi Hartono.

Menurutnya, KAN merupakan suatu lembaga yang ada di nagari yang mengurus adat dan bertanggungjawab untuk melestarikannya. Keputusan-keputusan yang dilahirkan oleh KAN pun menjadi pedoman bagi wali nagari dalam menjalankan pemerintahan.

Lanjutnya, ninik mamak sebagai pemangku adat di Minangkabau tidak bisa dipungkiri mempunyai peran sangat penting mendukung pencapaian visi misi pemerintah daerah. Karena, jelasnya, organisasi pemerintah sudah pasti tidak bisa menjalankan visi misi pembangunan yang dilandasi Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tanpa dukungan ninik mamak.

“Selagi tidak melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku, keputusan yang dihasilkan KAN tentang adat menjadi pedoman untuk masyarakat adat di Minangkabau,” katanya.

Edi juga menerangkan, proses pembentukan kepengurusan KAN Kapa periode 2022-2027 berpedoman pada tata tertib musyawarah KAN.  Laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan KAN Kapa 2017-2022.

Kemudian pembahasan dan pengesahan laporan pertanggungjawaban, serta pembubaran pengurus KAN Kapa masa bakti 2017-2022 yang dipimpin oleh panitia.

“Saya sebagai Penjabat Wali Nagari Kapa dan Ketua Bamus selaku pucuk undang KAN Kapa telah melantik pengurus KAN Kapa periode selanjutnya dan sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.

Sementara itu, Pucuk Adat Nagari Kapa dan Ketua KAN Kapa periode 2022-2027, Alman Gampo Alam mengatakan, pelantikan pengurus KAN Kapa telah selesai dilaksanakan oleh Pucuk Undang KAN Kapa.

“Penandatanganan berita acara hasil musyawarah KAN Kapa telah dilakukan oleh Pejabat Wali Nagari Kapa, Ketua Bamus Kapa dan mengetahui atas nama Camat Luhak Nan Duo. Artinya, semua prosedur telah dilaksanakan hingga ditandatangani,” katanya.

Kemudian Alman Gampo Alam menjelaskan, adat di Luhak Saparampek Kapa menganut azas Koto Piliang, yakni ‘bajanjang naik batango turun’. Artinya, otomatis yang menjadi Ketua KAN adalah Pucuk Adat itu sendiri.

Hal itu tidak bertentangan dan sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KAN Kapa, yang sudah dari dulu dilakukan sejak lembaga adat itu berdiri.

Selain itu, ia berharap peran dan eksistensi ninik mamak sebagai benteng, pelindung adat dan budaya Minangkabau harus diperkuat. Mengingat anak kemenakan mulai tidak mengerti dengan adat dan budayanya sendiri.

“Tantangan semakin berat ke depan antara agama, adat dan budaya harus mendapat porsi perhatian yang sama dari pemerintah. Generasi muda pun harus ditanamkan nilai adat dan budaya selain nilai-nilai agama,” ucapnya.

Hasil musyawarah tersebut KAN Kapa diketuai oleh Pucuk Adat Nagari Kapa, Alman Gampo Alam, Sekretaris Samsiwan Rangkayo Mudo dan Bendahara Mardianto Jandolela. Acara itu berlangsung di Kantor KAN Kapa, Jumat (28/10/2022). (*)

Exit mobile version