Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar, Amasrul mengatakan, rakor tersebut merupakan langkah awal pencanangan gerakan nagari bersih narkoba di Sumbar.
“Untuk membahas peran semua elemen dalam mencegah peredaran gelap narkoba, kita menghadirkan sejumlah narasumber dan pakar berkompeten dalam bidang pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dari Polda Sumbar, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan Sumbar dan perguruan tinggi,” katanya.
Ia menerangkan, sejauh ini program nagari bersih dari narkoba atau bersinar telah berjalan di sebanyak 28 desa, kelurahan dan nagari yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
Kedepannya, kata Amasrul, program tersebut juga akan ditargetkan bisa berkelanjutan serta mengalami pertambahan nagari yang akan ditetapkan oleh BNNP dan BNNK Sumbar sebagai nagari bersinar.
Senada dengan itu, Kepala BNNP Sumbar, Kombes Pol Hindra mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih terus menjalankan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau (P4GN).
Ia menyebut, sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan peredaran gelap narkoba di Sumbar, pihaknya juga telah bekerja sama dengan banyak pihak termasuk di dalamnya pemerintahan nagari.