HARIANHALUAN.ID – Pemerintahan Nagari Pasia Laweh, Kecematan Palupuh, Kabupaten Agam, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepolisian Sektor (Polsek) Palupuh, Rabu (7/12/2022) di kantor nagari setempat.
Kerja sama ini mengenai kegiatan penyuluhan penyalahgunaan narkotika, pembekalan tata tertib lalu lintas terhadap pengendara motor, peran Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian permasalahan ditingkat nagari dengan cara melibatkan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan akan melakukan bedah rumah masyarakat di Nagari Pasia Laweh.
Kapolsek Palupuh, Iptu Rommy Hendra Korniawan mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif, efesien dan transparan, serta berkeadilan bagi masyarakat dengan menyelenggarakan sistem penegakan hukum.
Ia menyebutkan, MoU ini berisi pelaksanaan kerja sama dengan Pemerintah Nagari Pasia Laweh dibidang pembinaan masyarakat di nagari dan juga bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu oleh pihak kepolisian.
“Kegiatan pembinaannya meliputi keamanan, ketertiban, imbauan dan bedah rumah masyarakat kurang mampu. Ini bertujuan untuk membangun kerja sama dalam rangka mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) untuk peningkatan multi Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Sementara Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin Dt Parpatiah sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat di Nagari Pasia Laweh.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini, karena peran kepolisian memang sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan bagi masyarakat Nagari Pasia Laweh,” katanya.
Ia berharap kegiatan ini mampu terlaksana sesegera mungkin, karena hal ini sangat dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat Nagari Pasia Laweh, mengingat masih adanya rumah masyarakat yang perlu diperbaiki demi kenyamanan hidup mayarakat tersebut. (HN-TGH)