Nagari III Koto Aur Malintang Terbaik Kedua Pada Ajang Penghargaan Nagari Paling Informatif

Laporan: Rizky Utama (Nagari III Koto Aur Malintang)

HARIANHALUAN.ID – Sempat absen di Tahun 2021, Pemerintahan Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, di tahun ini kembali menjemput Nagari Informatif terbaik kedua tingkat Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Dan satu-satunya lembaga publik Kabupaten Padang Pariaman mendapat predikat informatif.

Pada tahun ini lembaga publik kategori Pemerintahan Nagari III Koto Aur Malintang masuk tiga besar nagari informatif dan terbaik dua, nagari terbaik satu Nagari Bungo Pasang Salido, dan peringkat tiga Nagari Taratak Sungai Lundang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penghargaan dari Komisi Informasi Sumbar 2022 ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, Senin (12/12/2022) di Hotel Truntum Padang.

Wali Nagari III Koto Aur Malintang, Azwar Mardin mengucapkan terima kasih atas prestasi ini kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, yang telah mendorong nagari hadirnya dan menjalankan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan nagari.

“Selain itu, terima kasih atas komitmen Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di nagari, serta perangkat nagari yang selama ini terus mendorong pemerintahan nagari dalam menjalankan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Komisi informasi award 2022 ini merupakan dalam rangka monitoring dan evaluasi bagi lembaga publik dalam menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.

Ketua Komisi Informasi Sumatra Barat, Noval Wiska mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Tahun 2022 mengalami peningkatan dengan predikat informatif.

Gubernur Mahyeldi dalan sambutannya mengatakan, selamat atas prestasi bagi lembaga publik yang mendapatkan penghargaan dalam keterbukaan informasi publik. Keterbukaan Informasi ini bertujuan untuk menimalisir konflik di lingkungan lembaga bapak ibu pimpin, serta mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang transparan.

“Pemerintahan provinsi selalu mendorong setiap lembaga publik pemerintahan, sebuah keharusan melaksanakan keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik. Kepala daerah harus mendorong lembaga publik di lingkungan pemerintahan masing-masing hadir dan pastikan berjalan dengan baik, agar terwujudnya nanti Provinsi Sumbar yang informatif,” tutur Mahyeldi. (*)

Exit mobile version