“Hal ini sangat disayangkan, yang mana kasus ini menyebar dengan cepat ke pelosok-pelosok nagari, dan untuk kasus lainnya dari pihak kepolisian dalam dua minggu terakhir ini Kecamatan Payakumbuh, terdapat lima kasus penangkapan narkoba salah satunya di nagari kita,” ujar Jonianto.
Jonianto berharap dengan adanya acara ini semoga kegiatan pemberdayaan tidak sampai dilupakan dan untuk pemerintahan nagari di Tahun 2023, mohon diperbanyak untuk kegiatan pemberdayaan niniak mamak, bundo kanduang dan pemuda dari dana desa yang tersedia.
“Harapan bersama untuk acara ini supaya adat istiadat Minangkabau di nagari dapat disembuhkan kembali dan dihidupkan kembali, agar nagari maju untuk kedepannya. Dan jangan ada yang menggunting dalam lipatan, yang artinya jangan mematahkan apa yang sudah direncanakan oleh pemerintahan nagari,” tuturnya. (*)