HARIAN HALUAN.ID – Setelah menunggu selama empat tahun, akhirnya Dalko dikukuhkan menjadi nagari defenitif. Pengukuhan dilakukan di halaman Kantor Wali Nagari Dalko di Lubuak Sao oleh Bupati Agam, Andri Warman.
Dalko yang semula menjadi bahagian dari Nagari Tanjung Sani. Terhitung hari ini, Rabu (21/12/2022), pejabat sementara wali nagari dijabat oleh Sabarono. Hadir dalan prosesi pengukuhan Anggota DPR Guspardi Gaus, Anggota DPRD Sumbar, Lazwardi Erman, Anggota DPRD Agam, Irvan Imran.
Bupati Andri Warman minta masyarakat Dalko tetap mempertahankan semangat kerja sama, seperti yang dilakukan selama ini. “Semoga Dalko mampu menjadi nagari yang maju dan sejajar dengan nagari yang sudah lebih dulu berkembang,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, tokoh masyarakat Dalko, Alfiandri Imam Mulie mengatakan, perjuangan panjang menuju nagari defenitif adalah hasil perjuangan bersama masyarakat dan tokoh perantau.
Alfiandri menambahkan bahwa ada beberapa potensi di Nagari Dalko, di antaranya objek wisata, pertanian dan sumber daya air (SDA). (*)