Nagari Tarantang Laksanakan Musnag Penetapan RPJM 2022-2028

Laporan: Yusrizal Adik

Nagari Tarantang

HARIANHALUAN.ID – Pemerintahan Nagari Tarantang melaksanakan musyawarah nagari (musnag) penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari Tarantang Tahun 2022-2028 pada Rabu (21/12/2022) di Mess Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Ini merupakan Musnag II RPJM Nagari Tarantang yang dipimpin langsung oleh Pimpinan Bamus Nagari Tarantang, serta dihadiri oleh narasumber dari pihak kecamatan dan pendamping desa kecamatan.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Harau, Susi Rahmayanti menjelaskan, dalam materi tentang RPJM Nagari harus menjabarkan apa yang menjadi persoalan hari ini dan harus tuntas untuk 6 tahun ke depan.

“RPJM ini harus memuat penjabaran visi dan misi wali nagari sesuai amanat Perbub No. 9 Tahun 2022,” kata Susi.

Pendamping Desa Noviardi mengatakan, musyawarah RPJM nagari ini hendaknya cepat diparipurnakan supaya agenda lain, seperti Musnag RKP dan APBN 2023 bisa segera menyusul. Pihak nagari harus bisa memaksimalkan penyaluran dana yang masuk dari pusat menjadi program kerja yang tepat sasaran.

“Di Tahun 2022, kita wajib mengagarkan BLT dana desa minimal 40 persen dari jumlah dana desa yang masuk ke nagari, namun di Tahun 2023 maksimal 25 persen. Persentase ini kita sesuaikan tergantung nanti berapa kebutuhan dari nagari kita ini,” katanya.

Ketua Bamus Nagari Tarantang, Yanuar mengatakan, setelah penetapan RPJM Nagari Tarantang ini jangan lagi nanti ada usulan-usulan dari masyarakat yang tertinggal, sehingga membuat pembangunan tidak maksimal.

“Bapak ibu hadirin semuanya mohon draf RPJM ini dibaca dengan teliti dahulu, kalau masih ada yang kurang mohon segera disampaikan, supaya setelah kita tetapkan nanti tidak ada lagi usulan-usulan yang tinggal,” tururnya.

Peserta musyawarah dari unsur pemuda, Ridwan berharap ada program kerja dari nagari khusus untuk pemuda, “Kami pemuda Lubuak Limpato membutuh gedung sekretariat untuk menunjang program kerja dan kegiatan dari kepemudaan,” ujarnya.

Bahan dari hasil musyawarah RPJM Nagari Tarantang yang sudah ditetapkan hari ini, nantinya Bamus Nagari Tarantang akan mengagendakan jadwal sidang pengesahan antara Bamus dan Pemerintah Nagari Tarantang. (*)

Exit mobile version