HARIANHALUAN.ID – Salah satu dari sembilan nagari di Kabupaten Padang Pariaman, yakni Nagari Lareh Nan Panjang Selatan menerima kegiatan Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, Senin (26/12/2022).
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal menyampaikan kepada Ketua KSM Lareh Nan Panjang Selatan sepakat beserta anggota untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan tersebut.
Untuk itu, kata Zainal, pihak nagari melakukan rapat evaluasi untuk mengetahui sampai dimana kegiatan yang dilaksanakan dan kendala yang terjadi di lapangan.
“IPAL ini adalah salah satu kegiatan untuk kesehatan masyarakat dan saat diterima masyarakat merasakan manfaat dari kegiatan ini dan pekerjaan saat ini sudah mencapai 90 persen,” ujarnya.
Zainal berharap sebelum tanggal 30 Desember 2022 telah dilaksanakan serah terima kegiatan kepada masyarakat di Korong Tanjuang Balik, Nagari Lareh Nan Panjang Selatan.
Zainal menjelaskan bahwa IPAL adalah sebuah struktur yang dibuat sebagai tempat pengelolaan limbah organik atau anorganik dari air, sehingga limbah tersebut bisa dibuang tanpa mencemari lingkungan.
“IPAL digunakan sebagai sarana untuk mengolah limbah cair. Misalnya, seperti limbah dari WC atau toilet, air cuci, maupun air kamar mandi. Jika di lingkungan masyarakat, IPAL yang digunakan untuk mengolah limbah kotoran (tinja) dari WC lebih dikenal dengan sebutan septic tank,” ucapnya. (*)