“Selain itu, juga salah satu amanat dari Perundang-undangan yang ada, yaitu Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan Perbup No. 7 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan nagari. Ini yang menjadi pedoman bagi nagari-nagari untuk menjalankan APB nagari di tahun mendatang,” ucap Syamsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Darlisno, TPP Nursyamsi, Syafril PDTI, wali nagari, SKNA, kasi dan kaur se-Kecamatan Gunung Talang. (*)
Laman 2 dari 2