“Ini dilakukan agar dapat dijadikan perkebunan nanas terbesar dan dikelola oleh masyarakat desa. Pengolahan lahan tidak dengan membakar lahan, tentu dengan alat teknologi mesin penghancur semak-semak dan diolah serta dapat dijadikan pupuk kompos atau organik. Ini sedang kita upayakan nelalui Kabupaten Kampar,” kata Benzainal, yang juga berdarah Minang ini.
Desa Rimbo Panjang ini merupakan wilayah penyangga dan gerbang masuk Kota Pekanbaru. Masyarakat desa banyak mempunyai usaha di Pekanbaru, tapi bertempat tinggal di Rimbo Panjang, begitu juga sebaliknya.
Potensi buah nanas di Desa Rimbo Panjang saat ini cukup besar sepanjang 10 km ruas jalan nasional Sumbar-Riau, jejeran pedagang nanas merupakan wilayah desa ini. “Selain dijual langsung, hari ini warga desa melalui pengembangan program produk unggul desa melalui UMKM olahan nanas menjadi bermacam produk unggulan, seperti dodol nanas, sirup, stick nanas dan produk lainnya. Saat ini berkembang pesat membantu ekonomi warga desa,” kata PAW kepala desa ini.
Lebih lanjut kepala desa menyampaikan bahwa di tengah berkembangnya Desa Rimbo Panjang saat ini, pemerintahan desa sedang menyiapkan beberapa peraturan desa dengan BPD desa, karena warga Desa Rimbo Panjang multi suku dan etnis, namun yang terbanyak itu suku melayu dan Minang.
Selain itu, terdapat beberapa suku lainnya. “Dengan keberagaman ini menjadi tantangan kita di desa. Persoalan yang terbanyak itu ada persoalan sengketa tanah dan lahan di Desa Rimbo Panjang sangat tinggi. Setiap hari, kami di kantor desa selalu yang terbanyak administrasi pendudukan dan administrasi pertanahan,” tutur kades.
Dalam kunjungan ini, Bamus Nagari III Koto Aur Malintang, Yasmahadi menyampaikan bahwa kedatangan ke Desa Rimbo Panjang merupakan rangkaian kegiatan peningkatan SDM anggota bamus nagari dalam rangka melahirkan Peraturan Nagari (Pernag). Salah satunya adalah peraturan pengelolaan lahan tidur, peraturan ketertiban dan keamanan masyarakat desa, peraturan pengelolaan sampah dan peraturan pendapatan asli desa dan potensi desa.
“Semoga melalui kunjungan ini, kami sembilan anggota bamus bisa mendapatkan gambaran proses awal sebuah peraturan desa dilahirkan. Tentu ada aspek yang perlu diperhatikan dan ucapan terima kasih kepada kades dan BPD yang telah berkenan menerima kami untuk mendapatkan ilmu dan bahan tentang peraturan desa,” tutur ketua bamus nagari. (*)