HARIANHALUAN.id – Kamis 22 Juni 2023, Pemeritah Nagari Matua Mudiak melaksanakan Musyawarah Nagari (Musna) yang bertempat di Aula Kantor Walinagari setempat.
Musna digelar dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKPNag) Tahun 2024 dan penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh Bamus Nagari Matua Mudiak.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKPNag) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (DU RKPNag) Tahun 2025 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Nagari, baik dalam bidang pembangunan, pembinaan, pemberdayaan penyelenggaraan pemerintah serta penanggulangan bencana yang akan dilaksanakan tahun depan.
Musna yang dibuka Camat Matur, Subchan SPI,MSi dihadiri oleh Walinagari Matua Mudiak, Akmal Hamid,S.SOS Seluruh perangkat Nagari, Ketua BAMUS, Indra Rosman dan anggota, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, LPM, TP PKK Nagari, Karang Taruna Nagari, Forum Anak Nagari dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Nagari menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Nagari tersebut.
Pelaksanaan Musna dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKPNag) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (DU RKPNag) Tahun 2025 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Kemudian Peraturan Bupati Agam Nomor 18 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Nagari.