“Genjot Perbaikan Perekonomian Masyarakat Nagari, Direktur dan Komisaris BUMDesMa Banaga LKD Berikan Pembinaan Bagi Kelompok SPP”
HARIANHALUAN.id – Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Bab XIV Ketentuan lain – lain Pasal 73 ayat 1 menginstruksikan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (UPK Eks PNPM MPD) wajib bertransformasi menjadi BUMDesMa.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk terus mempertahankan potensi yang dimiliki oleh UPK Eks PNPM Mandiri yang mempunyai peranan strategis dalam menunjang percepatan perbaikan perekonomian masyarakat perdesaan (terutama setelah Pandemi Covid – 19).
Guna memastikan peranannya berjalan dengan baik, Bumdesma Banaga LKD Kecamatan Batipuh yang memberikan bantuan dana bergulir bagi masyarakat melalui Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP), secara berkala melakukan pembinaan bagi tiap-tiap kelompok dari masing-masing nagari yang terhimpun dalam BUMDesMa terutama kelompok yang mendekati masa pencairan pinjaman.
Pada Senin (3/07/2023 ) diadakan kegiatan pembinaan, evaluasi pertengahan tahun, sekaligus rapat koordinasi antara pengurus kelompok SPP dengan Direksi dan Komisaris BUMDesMa Banaga LKD. Adapun Kelompok SPP yang mendapatkan pembinaan berasal dari Nagari Gunuang Rajo Kecamatan Batipuh yang kebetulan sebagian besar kelompoknya akan melakukan pencairan dalam waktu dekat.
Rapat ini dihadiri oleh Wali Nagari Batipuah Ateh, Ade Putra,S.E.,NL.P selaku Ketua Dewan Komisaris, Wali Nagari Gunuang Rajo Erizal,Dt.Kayo sebagai anggota Dewan komisaris, Direktur BUMDesMa, Salmidi, Nanda dan Yuni masing – masing sebagai Bendahara dan Sekretaris BUMDesMa Banaga LKD, Pengurus serta anggota kelompok SPP Nagari Gunuang Rajo.
Rapat tersebut sebagai salah satu upaya preventif agar pinjaman yang digulirkan kepada anggota kelompok SPP lebih tepat sasaran, tepat guna dan sebesar – besarnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok.