BUMDesma Banaga LKD Batipuh Tanah Datar Berikan Pembinaan kepada Kelompok SPP Calon Nasabah

“Genjot Perbaikan Perekonomian Masyarakat Nagari, Direktur dan Komisaris BUMDesMa Banaga LKD Berikan Pembinaan Bagi Kelompok SPP”

HARIANHALUAN.id – Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Bab XIV Ketentuan lain – lain Pasal 73 ayat 1 menginstruksikan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (UPK Eks PNPM MPD) wajib bertransformasi menjadi BUMDesMa.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk terus mempertahankan potensi yang dimiliki oleh UPK Eks PNPM Mandiri yang mempunyai peranan strategis dalam menunjang percepatan perbaikan perekonomian masyarakat perdesaan (terutama setelah Pandemi Covid – 19).

Guna memastikan peranannya berjalan dengan baik, Bumdesma Banaga LKD Kecamatan Batipuh yang memberikan bantuan dana bergulir bagi masyarakat melalui Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP), secara berkala melakukan pembinaan bagi tiap-tiap kelompok dari masing-masing nagari yang terhimpun dalam BUMDesMa terutama kelompok yang mendekati masa pencairan pinjaman.

Pada Senin (3/07/2023 ) diadakan kegiatan pembinaan, evaluasi pertengahan tahun, sekaligus rapat koordinasi antara pengurus kelompok SPP dengan Direksi dan Komisaris BUMDesMa Banaga LKD. Adapun Kelompok SPP yang mendapatkan pembinaan berasal dari Nagari Gunuang Rajo Kecamatan Batipuh yang kebetulan sebagian besar kelompoknya akan melakukan pencairan dalam waktu dekat.

Rapat ini dihadiri oleh Wali Nagari Batipuah Ateh, Ade Putra,S.E.,NL.P selaku Ketua Dewan Komisaris, Wali Nagari Gunuang Rajo Erizal,Dt.Kayo sebagai anggota Dewan komisaris, Direktur BUMDesMa, Salmidi, Nanda dan Yuni masing – masing sebagai Bendahara dan Sekretaris BUMDesMa Banaga LKD, Pengurus serta anggota kelompok SPP Nagari Gunuang Rajo.

Rapat tersebut sebagai salah satu upaya preventif agar pinjaman yang digulirkan kepada anggota kelompok SPP lebih tepat sasaran, tepat guna dan sebesar – besarnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok.

Direktur Bumdesma, Salmidi mengatakan, dalam proses pencairan pinjaman, setiap anggota kelompok harus melunasi terlebih pinjamannya yang sebelumnya (tunggakan) baru pencairan dapat dilakukan bagi seluruh anggota kelompok.

“Uang yang kami kelola di BUMDesMa adalah uang negara. Jika di kemudian hari terjadi kemacetan dalam pelunasan maka tentu saja akan tetap kami tagih. Kepada seluruh anggota kelompok kami imbau untuk tidak melakukan pinjaman – pinjaman fiktif yang akan berdampak pada pinjaman anggota, jika kedapatan tentu saja pinjaman kelompok terkait akan kami tangguhkan sampai hutangnya dilunasi,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Nagari Batipuh Ateh, Ade Putra menegaskan kepada setiap anggota kelompok untuk beritikad baik dalam pelunasan pinjaman.

“Sekali lagi kami tegaskan untuk tidak bermain dengan uang negara, kami tidak ingin ada anggota kelompok yang bermasalah dalam pembayaran pinjaman yang menyebabkan timbulnya konsekuensi hukum. Dalam setiap hak tentu ada kewajiban yang berbanding lurus. harapan kami, pergunakanlah pinjaman tersebut untuk kegiatan yg produktif bukan konsumtif sehingga uang tersebut berputar sesuai nilai ekonominya,” demikian Ketua Dewan Komisaris itu mengatakan.

Meskipun tidak ikut serta secara langsung, hasil rapat tersebut memiliki arti yang sama pentingnya bagi kelompok SPP yang berasal dari Nagari Batipuah Ateh. Sebagai nagari yang terhimpun dalam BUMDesMa Banaga LKD, baik kelompok SPP Nagari Batipuah Ateh ataupun nagari lainnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama terutama dalam hal prosedur pencairan dan pengembalian pinjaman. (*)

Exit mobile version